Cobisnis.com – Saat ini usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah berkembang menjadi unsur yang sangat penting dalam mendorong perekonomian nasional, salah satunya di bidang perikanan. Konsumsi rata-rata ikan per kapita selalu mengalami peningkatan dan menunjukan besarnya potensi usaha budidaya ikan di Indonesia. Total produksi mengalami peningkatan paling signifikan pada tahun 2014 adalah budidaya ikan bandeng yang mencapai 631.125 ton dari total keseluruhan produksi atau meningkat sebesar 14,74%, hal ini menjadikan Indonesia berada di posisi pertama penghasil bandeng terbesar di dunia dengan share 52,4% mengalahkan Philipina dengan share sebesar 41,8%.
Sebaran produksi ikan bandeng ini terdapat di seluruh provinsi di Indonesia dan utamanya lebih banyak diproduksi di Pulau Jawa dan Banten, Karawang merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Barat dengan total produksi ikan secara keseluruhan pada tahun 2015 sebesar 2.128.286 ton sedangkan pada tahun 2019 sebesar 2.866.623 ton, mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 34,69% dari tahun 2015. Terdapat 9 Kecamatan yang menerapkan budidaya tambak salah satunya adalah Tirtajaya yang telah direasmikan sejak tanggal 5 Juni 2012 menjadi ‘Kampoeng BNI Bandeng Karawang’.
Potensi budidaya ikan bandeng Karawang saat ini berada di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tirtajaya dan Kecamatan Cibuaya dengan area tambak potensial sebanyak >6.000 ha dengan jumlah petani sebanyak >300 orang, dengan jumlah per 3 ha lahan tambak dapat menghasilkan minilmal 2,5 ton ikan bandeng dengan harga jual antara 18.000-27.000 per kg.
Dengan potensi tersebut, petani ikan bandeng diharapkan dapat meningkatkan usahanya sehingga memberikan nilai tambah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidup dan mendorong perekonomian. Salah satunya dengan memanfaatkan BNI Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disalurkan oleh BNI Kantor Cabang Karawang kepada Petani Bandeng sebesar Rp 4,025 Milyar sampai dengan Bulan Agustus 2020, hal ini diharapkan dapat mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah di daerah tersebut.
BNI KUR merupakan fasilitas kredit sebagai tambahan modal usaha produktif dengan fasilitas kredit maksimal Rp.500.000.000, bunga 6% per tahun dalam jangka waktu mulai dari 1 hingga 5 tahun.
Bentuk kemitraan dan pemberdayaan yang dilakukan BNI kepada mitra binaannya tidak sekedar dalam bentuk fasilitas pembiayaan atau penyaluran pinjaman saja, namun ditambahkan capacity building agar petani dan para nelayan dapat memiliki keterampilan dan dapat menambah pengetahuan dalam menjalankan usahanya. Sebagai bentuk corporate social responsibility (CSR) Kampoeng Bandeng Karawang, BNI juga memberikan bantuan sarana dan prasarana seperti penyedia Gedung Sebaguna, perbaikan tempat ibadah dan bantuan gerobak ikan dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan ikan yang berkualitas dan dapat meningkatkan harga jual dan pendapatan masyarakat.