JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang internal terkait dugaan pelecehan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi sorotan setelah disiarkan langsung dan viral di media sosial.
Siaran langsung tersebut memperlihatkan jalannya forum yang berlangsung selama sekitar 30 menit. Video itu menyebar cepat dan menarik perhatian publik karena menampilkan suasana tegang di dalam ruangan.
Sejak awal, massa yang hadir terlihat aktif menyuarakan tuntutan. Mereka mendesak agar para terduga pelaku segera ditampilkan ke hadapan publik sebagai bentuk transparansi.
Teriakan seperti “tampilkan pelaku” terdengar berulang kali. Tekanan ini mencerminkan tingginya emosi mahasiswa terhadap kasus yang sebelumnya telah viral di media sosial.
Puncak ketegangan terjadi saat dua mahasiswa yang diduga sebagai pelaku akhirnya dihadirkan. Keduanya tampak mengenakan kemeja putih dan berdiri dengan kepala tertunduk di depan forum.
Kemunculan mereka langsung disambut reaksi keras dari massa. Teriakan kecaman menggema, menunjukkan kekecewaan mendalam atas dugaan tindakan yang dilakukan.
Sebagian massa juga menuntut agar seluruh pihak yang diduga terlibat turut dihadirkan. Hal ini membuat suasana semakin intens dan sulit dikendalikan.
Di tengah situasi tersebut, civitas akademika berupaya menjaga ketertiban. Beberapa pihak terlihat mencoba meredam emosi massa agar forum tetap berjalan.
Seorang perempuan yang diduga berperan sebagai penengah tampak aktif menenangkan suasana. Upaya ini menjadi penting untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Informasi di lokasi menyebutkan bahwa beberapa terduga pelaku lain belum hadir. Hal ini dikarenakan kendala izin dari orang tua, yang kemudian memicu reaksi lanjutan dari massa.
Kasus ini menunjukkan bagaimana tekanan publik di era digital dapat memengaruhi proses internal kampus. Transparansi menjadi tuntutan, namun tetap perlu diimbangi dengan prinsip keadilan.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari pihak kampus. Penanganan yang tepat dinilai penting untuk menjaga integritas institusi dan perlindungan semua pihak.













