• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 31, 2026
in Nasional
0
Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan warga Serang Baru, Bekasi, terus berkembang. Polisi kembali menangkap satu tersangka baru yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan pelaku berinisial A setelah melakukan penyelidikan terhadap barang milik korban yang hilang saat kejadian.

Penangkapan ini memperkuat pengungkapan kasus mutilasi yang sempat viral karena jasad korban disimpan di dalam freezer.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan bahwa tersangka A berperan sebagai penadah barang yang dijual oleh pelaku utama.

“Pelaku berinisial A telah kami amankan. Ia berperan sebagai penadah hasil kejahatan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya, dua pelaku utama berinisial S dan DS (alias ANS) telah lebih dulu ditangkap. Keduanya diketahui menjual barang milik korban, termasuk dua unit sepeda motor, kepada tersangka A.

Dalam perkembangan lain, polisi juga berhasil menemukan potongan tubuh korban yang sebelumnya hilang. Berdasarkan keterangan pelaku, bagian tangan dan kaki korban dibuang di wilayah Cariu, Bogor, Jawa Barat.

Penemuan tersebut melengkapi jasad korban berinisial AH (39) yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di dalam freezer sebuah kios ayam goreng pada Sabtu (28/3).

Polisi menduga pelaku sengaja melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak serta memudahkan penyembunyian jasad korban.

Hingga saat ini, total tiga orang tersangka telah diamankan. Dua di antaranya merupakan eksekutor pembunuhan, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah.

Ketiga pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan keji yang mereka lakukan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: AKBP Abdul RahimBekasicobisnis.comFreezerMenangkapMutilasiPembunuhanPenadahPolda Metro Jaya

Related Posts

Panduan Istilah Misi Artemis II Sebelum Peluncuran ke Bulan

Panduan Istilah Misi Artemis II Sebelum Peluncuran ke Bulan

by Zahra Zahwa
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Misi Artemis II akan membawa empat astronaut mengitari bulan dalam perjalanan selama 10 hari. Karena itu, banyak...

Celine Dion Kembali ke Panggung dengan 10 Konser di Paris pada 2026

Celine Dion Kembali ke Panggung dengan 10 Konser di Paris pada 2026

by Zahra Zahwa
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Celine Dion memastikan kembali tampil di panggung lewat rangkaian 10 konser baru yang akan digelar di Paris...

Jalur Alternatif Minyak Saudi Arabia Terancam Setelah Serangan Houthi movement di Laut Merah

Jalur Alternatif Minyak Saudi Arabia Terancam Setelah Serangan Houthi movement di Laut Merah

by Zahra Zahwa
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saudi Arabia meningkatkan pengiriman minyak mentah melalui pelabuhan Yanbu Port di Laut Merah setelah jalur utama di...

Serangan Israel ke UNIFIL Dinilai Langgar Resolusi DK PBB

Serangan Israel ke UNIFIL Dinilai Langgar Resolusi DK PBB

by Desti Dwi Natasya
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Serangan Israel ke UNIFIL dinilai melanggar Resolusi DK PBB Nomor 1701. Hal ini disampaikan oleh pejabat Perserikatan...

Bandara Palm Beach Segera Pakai Nama Trump Setelah Disetujui Pemerintah Florida

Bandara Palm Beach Segera Pakai Nama Trump Setelah Disetujui Pemerintah Florida

by Zahra Zahwa
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur Ron DeSantis menandatangani undang-undang yang membuka jalan bagi perubahan nama Palm Beach International Airport menjadi “President...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

March 30, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Industri Migas Global Siaga, Bos Energi Peringatkan Dampak Perang Iran ke Pasokan Dunia

Industri Migas Global Siaga, Bos Energi Peringatkan Dampak Perang Iran ke Pasokan Dunia

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
BBM Subsidi

Pemerintah Atur Kuota BBM Subsidi, Pertalite dan Solar Maksimal 50 Liter Per Kendaraan

March 31, 2026
Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

March 31, 2026
Panduan Istilah Misi Artemis II Sebelum Peluncuran ke Bulan

Panduan Istilah Misi Artemis II Sebelum Peluncuran ke Bulan

March 31, 2026
Celine Dion Kembali ke Panggung dengan 10 Konser di Paris pada 2026

Celine Dion Kembali ke Panggung dengan 10 Konser di Paris pada 2026

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved