• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengalihan Tahanan Yaqut Tuai Kritik, Pimpinan KPK Diminta Jelaskan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 23, 2026
in Nasional
0
Pengalihan Tahanan Yaqut Tuai Kritik, Pimpinan KPK Diminta Jelaskan

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mendesak jajaran pimpinan KPK untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kebijakan pengalihan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Praswad menilai, pimpinan KPK perlu tampil langsung untuk merespons polemik yang berkembang, khususnya mengenai kebijakan yang memungkinkan tersangka kasus korupsi menjalani masa penahanan di rumah.

Ia turut mengkritisi pernyataan juru bicara KPK yang menyebut bahwa keputusan pengalihan penahanan merupakan kewenangan penyidik. Menurutnya, pernyataan tersebut kurang tepat dan terkesan mengalihkan tanggung jawab dari pimpinan kepada aparat di lapangan.

Lebih lanjut, Praswad menekankan pentingnya transparansi dalam menjelaskan dasar pertimbangan kebijakan tersebut. Ia juga meminta agar KPK terbuka apabila terdapat tekanan dari pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus menjaga integritas dan tidak memberikan ruang bagi kompromi yang dapat melemahkan sistem pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, KPK memutuskan untuk mengalihkan status penahanan Yaqut dari rumah tahanan negara menjadi tahanan rumah. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan disetujui dengan mengacu pada ketentuan dalam KUHAP.

KPK menyampaikan bahwa pengalihan ini bersifat sementara. Yaqut diketahui sempat menjalani penahanan di rutan selama kurang lebih satu pekan sebelum statusnya diubah.

Hingga kini, pimpinan KPK belum menyampaikan pernyataan resmi secara langsung terkait keputusan tersebut, yang kemudian memicu berbagai tanggapan dan kritik dari masyarakat.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.commemberikanpenahananpengalihanPenjelasanPublikYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Catat! Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Mulai 25 Maret

Catat! Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Mulai 25 Maret

by Hidayat Taufik
March 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 akan segera dimulai. Para calon mahasiswa diharapkan mempersiapkan diri...

Lima Desa di Aceh dan Sumut Musnah Akibat Banjir, Status Administrasi Akan Dihapus

Lima Desa di Aceh dan Sumut Musnah Akibat Banjir, Status Administrasi Akan Dihapus

by Hidayat Taufik
March 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa lima desa di wilayah Sumatera hilang sepenuhnya akibat bencana banjir...

Rusia Mulai Serangan Musim Semi di Ukraina Timur, Zelensky Khawatir Dampak Konflik Iran

Rusia Mulai Serangan Musim Semi di Ukraina Timur, Zelensky Khawatir Dampak Konflik Iran

by Zahra Zahwa
March 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasukan Russia mulai meningkatkan ofensif musim semi di wilayah timur Ukraine dengan pengerahan puluhan tank dan kendaraan...

Pesan Dari Cinta Masa Kecil Ubah Hidup, Kisah Amelie dan Kris Berujung Pernikahan

Pesan Dari Cinta Masa Kecil Ubah Hidup, Kisah Amelie dan Kris Berujung Pernikahan

by Zahra Zahwa
March 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah cinta masa kecil antara Amelie Brock dan Kris Brock kembali menyita perhatian setelah hubungan keduanya berujung...

TransJakarta Angkut 413 Juta Orang Selama 2025

Pasokan Minyak Global Terancam, IEA Pertimbangkan Intervensi Darurat

by Desti Dwi Natasya
March 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Krisis yang memanas di kawasan Timur Tengah mulai berdampak pada pasokan energi global. International Energy Agency (IEA)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026, Ini Tanggal Lengkapnya

March 22, 2026
Catat! Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Mulai 25 Maret

Catat! Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Mulai 25 Maret

March 23, 2026
Lima Desa di Aceh dan Sumut Musnah Akibat Banjir, Status Administrasi Akan Dihapus

Lima Desa di Aceh dan Sumut Musnah Akibat Banjir, Status Administrasi Akan Dihapus

March 23, 2026
Rusia Mulai Serangan Musim Semi di Ukraina Timur, Zelensky Khawatir Dampak Konflik Iran

Rusia Mulai Serangan Musim Semi di Ukraina Timur, Zelensky Khawatir Dampak Konflik Iran

March 23, 2026
Pesan Dari Cinta Masa Kecil Ubah Hidup, Kisah Amelie dan Kris Berujung Pernikahan

Pesan Dari Cinta Masa Kecil Ubah Hidup, Kisah Amelie dan Kris Berujung Pernikahan

March 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved