JAKARTA, Cobisnis.com – Arab Saudi bersama sejumlah negara di kawasan Teluk, seperti Uni Emirat Arab, Qatar, dan Bahrain, resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah proses rukyatul hilal yang dilakukan pada Rabu malam, 18 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, bulan sabit Syawal tidak berhasil terlihat, sehingga bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pengamatan hilal pada malam ke-29 Ramadan. Namun, karena tidak ada laporan valid mengenai terlihatnya hilal dari berbagai wilayah, maka Kamis, 19 Maret 2026, ditetapkan sebagai hari terakhir menjalankan ibadah puasa.
Dengan penetapan tersebut, umat Muslim di negara-negara tersebut akan menyambut Idul Fitri pada Jumat pagi. Salat Id dijadwalkan berlangsung sesaat setelah matahari terbit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara.
Penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian ibadah di bulan suci Ramadan dan menjadi awal dari perayaan Idul Fitri yang identik dengan tradisi silaturahmi, saling memaafkan, serta berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya.













