JAKARTA, Cobisnis.com — Aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diduga telah diikuti oleh pihak tak dikenal beberapa hari sebelum menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta.
Koalisi masyarakat sipil menyebutkan bahwa terdapat jejak penguntitan terhadap Andrie dari rumah hingga beberapa lokasi yang ia datangi sebelum insiden terjadi. Aktivitas para terduga pelaku bahkan terekam kamera pengawas (CCTV), sehingga mereka menilai aparat penegak hukum seharusnya dapat dengan cepat mengidentifikasi para pelaku.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Andrie telah dipantau selama beberapa hari. Jika proses hukum berjalan lambat, koalisi masyarakat sipil menyatakan siap membuka temuan tersebut ke publik.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu Andrie baru saja selesai merekam sebuah podcast di kantor YLBHI yang membahas isu remiliterisasi di Indonesia. Ketika sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta, seorang pengendara motor dari arah berlawanan menyiramkan cairan keras ke arah wajahnya.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor YLBHI, sejumlah tokoh masyarakat sipil turut hadir, termasuk mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Novel menilai dari rekaman CCTV terlihat bahwa serangan tersebut kemungkinan dirancang dengan perencanaan matang. Ia menduga pelaku tidak hanya orang yang menyiramkan air keras, tetapi juga melibatkan pihak lain yang berperan di lapangan.
Sementara itu, Usman Hamid menyebut Andrie sebelumnya juga pernah menerima berbagai bentuk intimidasi, mulai dari panggilan telepon hingga didatangi orang tidak dikenal. Hal tersebut terjadi setelah Andrie menyampaikan kritik terhadap revisi Undang-Undang TNI.
Koalisi masyarakat sipil mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap pihak yang menjadi dalang di balik serangan tersebut.
Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan serta jaminan keamanan bagi para aktivis hak asasi manusia.













