JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta pada tahun anggaran 2026. Pada tahap awal penyaluran, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk mendukung kegiatan operasional madrasah di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa dari total anggaran tersebut sekitar Rp400 miliar diperuntukkan bagi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA). Sementara itu, sekitar Rp4,1 triliun dialokasikan khusus untuk program BOS madrasah.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS kini lebih fleksibel. Madrasah swasta dapat memanfaatkannya untuk membayar honor tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang selama ini banyak berperan dalam proses pembelajaran di lembaga tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Guru yang telah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sementara bagi guru yang belum tersertifikasi, madrasah dapat menggunakan dana BOS untuk membantu pembiayaan honor mereka.
Di sisi lain, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah, menyatakan bahwa madrasah dan RA sudah dapat memulai proses pencairan dana melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Menurutnya, pemerintah juga memberikan tambahan waktu bagi satuan pendidikan untuk melengkapi serta mengunggah data ke dalam sistem. Kebijakan ini dimaksudkan agar madrasah yang masih mengalami kendala teknis tetap dapat mengakses pencairan dana tersebut.
Pemerintah menargetkan penyaluran dana BOS untuk semester pertama dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Sebagai informasi, total anggaran BOS madrasah dalam satu tahun mencapai sekitar Rp11 triliun yang disalurkan dalam dua tahap setiap semester. Pada tahap pertama tahun ini, alokasi sebesar Rp4,5 triliun difokuskan bagi madrasah swasta













