• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Utang Berujung Penculikan, Keluarga Jombang Disekap di Bangkalan dan Akhirnya Diselamatkan Polisi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 5, 2026
in Nasional
0
Utang Berujung Penculikan, Keluarga Jombang Disekap di Bangkalan dan Akhirnya Diselamatkan Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com – Peristiwa penyekapan menimpa satu keluarga asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka diduga menjadi korban penculikan yang berkaitan dengan persoalan utang piutang.

Korban terdiri dari AA (29), istrinya ZR (25), serta anak mereka yang masih balita berinisial KA (5). Ketiganya diduga dibawa paksa oleh sejumlah pelaku menuju wilayah Bangkalan, Madura, sebelum akhirnya disekap di sebuah rumah kosong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, lima orang pelaku datang ke rumah korban dan memaksa mereka ikut pergi.

Polisi menduga aksi tersebut dipicu oleh utang korban kepada salah satu pelaku dengan nilai sekitar Rp25 juta. Para pelaku diduga menahan korban dengan tujuan menekan agar utang tersebut segera dibayarkan.

Sesampainya di Bangkalan, keluarga tersebut ditahan di sebuah rumah kosong yang diketahui milik salah satu tersangka berinisial ZH yang berada di Dusun Manggaan, Desa Kelayan.

Selama berada di lokasi penyekapan, para pelaku sempat memberikan telepon genggam kepada korban agar mereka dapat menghubungi keluarga untuk mencari uang pelunasan utang. Namun kesempatan itu dimanfaatkan oleh korban untuk meminta bantuan.

AA kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian 110. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas dari Polres Bangkalan yang segera mendatangi lokasi.

Petugas akhirnya berhasil mengevakuasi para korban pada Selasa (3/3/2026). Saat ditemukan, ketiganya masih dalam kondisi selamat dan dapat berkomunikasi dengan polisi.

Dalam pengembangan kasus, aparat kepolisian telah mengamankan dua dari lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kedua tersangka yang ditangkap diketahui bernama Moh Zehri (40) dan Bahar (29).

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, termasuk seorang perempuan berinisial NH yang diduga menjadi dalang utama, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penculikan dan penyekapan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comDesa RejoagungDimas Robin AlexanderJombangpenculikanpenyekapanPolres Jombangrumah kosong.satu keluargautang piutang

Related Posts

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – i3L University kembali menggelar i3L Competition Series (iCS) 2026 sebagai ajang kompetisi ilmiah tingkat nasional bagi siswa...

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menghadirkan program Mandiri Bakti Kesehatan sebagai bagian dari rangkaian Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 sekaligus...

TH Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

TH Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

by Hidayat Taufik
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial TH (30). Polisi menduga TH melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang...

Bacakan Duplik, Nadiem Makarim Sebut Tuntutan Melampaui Batas

JF3 Siapkan Desainer Muda Lewat Future Fashion Designer 2026

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – JF3 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung regenerasi industri mode Indonesia melalui program Future Fashion Designer (FFD) 2026....

Bacakan Duplik, Nadiem Makarim Sebut Tuntutan Melampaui Batas

Sambut HUT ke-56, Jamkrindo Gelar Donor Darah Bersama PMI

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

June 23, 2026
Kemenko PM Gelar Global Talent Day dan Job Fair Kebumen 2026

Kemenko PM Gelar Global Talent Day dan Job Fair Kebumen 2026

June 23, 2026
DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

June 21, 2026
i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

June 23, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

June 23, 2026
Rumah untuk Pahlawan, Menghargai Pengabdian

Rumah untuk Pahlawan, Menghargai Pengabdian

June 23, 2026
Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

June 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved