• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Disnaker Kota Tangerang Siaga Terima Aduan Pekerja

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 5, 2026
in Uncategorized
0
Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Disnaker Kota Tangerang Siaga Terima Aduan Pekerja

JAKARTA, Cobisnis.com – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 guna memastikan hak sekitar 25 ribu pekerja di wilayahnya terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa posko tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang belum menerima THR atau menerima namun tidak sesuai ketentuan. Ia mengimbau para pekerja agar tidak ragu menyampaikan laporan jika perusahaan belum menjalankan kewajibannya.

Layanan pengaduan ini beroperasi di kantor Disnaker Kota Tangerang lantai dua, mulai 2 hingga 27 Maret 2026.

Pembentukan posko mengacu pada surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan serta Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5379/2026 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan 2026.

Disnaker menegaskan bahwa perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Meski demikian, perusahaan dianjurkan membayarkannya lebih awal agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih leluasa.

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih secara berturut-turut berhak atas THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan namun kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah.

Pemerintah Kota Tangerang juga menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Aturan ini bertujuan agar pekerja dapat memanfaatkan haknya secara maksimal.

Selain pengaduan secara langsung, pekerja juga dapat melapor melalui kanal daring milik Kementerian Ketenagakerjaan. Disnaker memastikan setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: kewajibanKota TanggerangLaporanmenyampaikanPengaduan THRPerusahaanRegulasiUjang Hendra Gunawan

Related Posts

FIFA Siapkan Skenario Darurat Jika Iran Batal Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA Siapkan Skenario Darurat Jika Iran Batal Tampil di Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Situasi geopolitik yang memburuk di Iran memunculkan ketidakpastian atas partisipasi negara tersebut dalam Piala Dunia 2026. Konflik...

Arab Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadhan, Travel Indonesia Wajib Sesuaikan Paket Layanan

Arab Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadhan, Travel Indonesia Wajib Sesuaikan Paket Layanan

by Hidayat Taufik
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru bagi jemaah umrah pada musim puncak Ramadhan 1447 H. Aturan tersebut...

PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran 2026, Ini Penjelasan Produsen Mie Sedaap

PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran 2026, Ini Penjelasan Produsen Mie Sedaap

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, cobisnis.com – Produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, mengungkap latar belakang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400...

Singapura Mau Wajibkan Peluang Isi Blind Box Dibuka, Sistem Untung-untungan Disorot

Singapura Mau Wajibkan Peluang Isi Blind Box Dibuka, Sistem Untung-untungan Disorot

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Singapura bersiap menetapkan aturan penjualan blind box setelah otoritas setempat meninjau sistem pemasaran mainan koleksi tersebut....

Erick Thohir Dituding Dalangi Laporan Skandal Naturalisasi Timnas Malaysia ke FIFA

Erick Thohir Dituding Dalangi Laporan Skandal Naturalisasi Timnas Malaysia ke FIFA

by Hidayat Taufik
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Media Malaysia menghebohkan publik setelah menuding Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sebagai pihak yang berada di balik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Bank Mandiri Region V/Jakarta 3 Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan Gratis di Ramadan 1447 H

Bank Mandiri Region V/Jakarta 3 Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan Gratis di Ramadan 1447 H

March 3, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Didimax Dukung Belajar Forex Secara Profesional dan Terpercaya

Jejak Jajanan Nusantara 2026, Kemenko PM Dorong UMKM Naik Kelas

March 5, 2026
Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Disnaker Kota Tangerang Siaga Terima Aduan Pekerja

Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Disnaker Kota Tangerang Siaga Terima Aduan Pekerja

March 5, 2026
Ditawari Rp 300 Juta dan Motor Baru, Keluarga Korban Bahar bin Smith Tetap Tolak Damai

Ditawari Rp 300 Juta dan Motor Baru, Keluarga Korban Bahar bin Smith Tetap Tolak Damai

March 4, 2026
Didimax Dukung Belajar Forex Secara Profesional dan Terpercaya

Didimax Dukung Belajar Forex Secara Profesional dan Terpercaya

March 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved