• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Laporkan Jika Perusahaan Nakal

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 5, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
THR Lebaran 2026 untuk PPPK: Ini Skema Perhitungan dan Daftar Gaji Terbarunya

JAKARTA, Cobisnis.com – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 guna memastikan hak sekitar 25 ribu pekerja di wilayahnya terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa posko tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang belum menerima THR atau menerima namun tidak sesuai ketentuan. Ia mengimbau para pekerja agar tidak ragu menyampaikan laporan jika perusahaan belum menjalankan kewajibannya.

Layanan pengaduan ini beroperasi di kantor Disnaker Kota Tangerang lantai dua, mulai 2 hingga 27 Maret 2026.

Pembentukan posko mengacu pada surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan serta Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5379/2026 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan 2026.

Disnaker menegaskan bahwa perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Meski demikian, perusahaan dianjurkan membayarkannya lebih awal agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih leluasa.

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih secara berturut-turut berhak atas THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan namun kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah.

Pemerintah Kota Tangerang juga menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Aturan ini bertujuan agar pekerja dapat memanfaatkan haknya secara maksimal.

Selain pengaduan secara langsung, pekerja juga dapat melapor melalui kanal daring milik Kementerian Ketenagakerjaan. Disnaker memastikan setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: kewajibanKota TanggerangLaporanmenyampaikanPengaduan THRPerusahaanRegulasiUjang Hendra Gunawan

Related Posts

KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Sumatera-Kalimantan

KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Sumatera-Kalimantan

by Hidayat Taufik
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan penelusuran terhadap 19 perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan...

Prabowo Keluarkan Peringatan Keras bagi Perusahaan Pembakar Hutan

Prabowo Keluarkan Peringatan Keras bagi Perusahaan Pembakar Hutan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan. Ia menegaskan izin perusahaan...

IRCA

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

by Iwan Supriyatna
May 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 sebagai forum apresiasi sekaligus ruang strategis untuk memperkuat budaya kepatuhan dan...

Pemerintah Intervensi Ojol, Pangkas Potongan 8 Persen dan Borong Saham Aplikator

Pemerintah Intervensi Ojol, Pangkas Potongan 8 Persen dan Borong Saham Aplikator

by Hidayat Taufik
May 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia mulai mengatur sektor ojek online secara langsung. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi. Kebijakan...

KKI Ungkap 92% Konsumen Keluhkan Galon Guna Ulang Tua

KKI Ungkap 92% Konsumen Keluhkan Galon Guna Ulang Tua

by Dwi Natasya
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap 92 persen konsumen mengeluhkan galon guna ulang lanjut usia atau “Ganula”. Temuan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

September 1, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

September 3, 2026
Dokter Samuel Antuna mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini diperkirakan hanya sekitar 50 persen akibat cedera dan sejumlah operasi.

Dokter Ungkap Kekuatan Lengan Marc Marquez

September 7, 2026
Gedung Bank Mandiri

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

September 7, 2026
Michael Carrick kecewa Manchester United ditahan Everton 2-2 setelah dua kali unggul dan kebobolan gol penyama pada menit ke-96.

Carrick: Imbang MU Terasa seperti Kekalahan

September 7, 2026
Sung Han Bin ZEROBASEONE akan melakukan debut solo pada 12 Oktober 2026. THE L1VE telah mengonfirmasi persiapan debutnya.

Sung Han Bin Siap Debut Solo Oktober

September 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved