JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua MPR yang juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Indonesia memiliki kemungkinan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Pernyataan tersebut merujuk pada sikap Presiden Prabowo Subianto yang beberapa kali membuka opsi evaluasi keanggotaan Indonesia, terutama setelah memanasnya konflik di Timur Tengah.
Menurut Muzani, keputusan untuk tetap berada di dalam atau keluar dari BoP sepenuhnya merupakan hak Indonesia sebagai negara anggota. Namun demikian, langkah tersebut tidak bisa diambil secara sepihak dan harus melalui pertimbangan serta kesepakatan bersama.
Ia menjelaskan bahwa mandat utama BoP adalah mendorong terciptanya perdamaian, mempercepat gencatan senjata, serta mendukung proses kemerdekaan Palestina berikut upaya pembangunan, rekonstruksi, dan rehabilitasi. Jika lembaga tersebut dinilai tidak lagi efektif menjalankan misinya, maka evaluasi menjadi hal yang wajar dilakukan.
Pembahasan terkait posisi Indonesia di BoP juga mencuat dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan sejumlah mantan presiden, mantan wakil presiden, dan mantan menteri luar negeri di Istana Merdeka. Mantan Menlu Hassan Wirajuda mengungkapkan bahwa Presiden menyatakan kesiapan untuk meninjau kembali keanggotaan Indonesia menyusul serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran.
Hassan menambahkan, Presiden tidak menutup kemungkinan untuk keluar dari BoP apabila lembaga tersebut dinilai gagal menjalankan mandatnya di tengah eskalasi konflik. Evaluasi diperlukan mengingat situasi terkini berpotensi melemahkan peran dan efektivitas BoP dalam menjaga perdamaian.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah meningkat setelah Iran menjadi target serangan Israel yang kemudian diikuti keterlibatan Amerika Serikat. Serangan tersebut dipicu kebuntuan pembicaraan nuklir antara AS dan Iran di Jenewa. Iran pun membalas dengan meluncurkan rudal ke sejumlah fasilitas militer yang berkaitan dengan operasi Amerika Serikat di kawasan Teluk.
Perkembangan ini memicu berbagai respons di dalam negeri, termasuk desakan sebagian pihak agar Indonesia mengambil sikap tegas terkait keanggotaannya di Dewan Perdamaian.













