• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 24, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ilustrasi aduan saham MTN

Ilustrasi pengaduan MTN.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (Perseroan) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait status kepemilikan serta klarifikasi atas berbagai keluhan publik yang dikaitkan dengan entitas anaknya, PT MNC Teknologi Nusantara (MTN).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 September 2025, kepemilikan saham Perseroan di MTN mencapai 99,99%.

Menanggapi adanya keluhan publik terkait insiden yang dialami pengguna MTN, manajemen menjelaskan bahwa MTN telah memiliki prosedur resmi penanganan pengaduan pelanggan. Seluruh aduan diterima dan diproses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan perusahaan.

Apabila diperlukan tindak lanjut, pengaduan akan dieskalasi melalui mekanisme internal agar ditangani oleh unit atau tim yang berwenang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Perseroan juga menegaskan telah melakukan pemantauan dan pengawasan berkala terhadap entitas anak sebagai bagian dari fungsi pengendalian dan manajemen risiko secara konsolidasian. Terkait ulasan publik mengenai dugaan kerugian nasabah, Perseroan telah berkoordinasi dengan manajemen MTN untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan operasional serta layanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi laporan layanan pelanggan dalam 24 bulan terakhir, MTN menerima sekitar 60.000 tiket pengaduan maupun permintaan layanan. Seluruh tiket tersebut diklaim telah ditangani.

Mayoritas laporan masuk melalui kanal komunikasi resmi seperti pesan instan, surat elektronik, dan pusat layanan telepon. Aduan yang diterima sebagian besar berkaitan dengan penggunaan fitur dan layanan, termasuk aktivasi metode pembayaran, akses akun, perubahan data, hingga reset kredensial.

Terkait validitas pengaduan, Perseroan menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk diproses dan diverifikasi sesuai prosedur internal. Apabila hasil verifikasi menyatakan pengaduan tidak terbukti valid, MTN akan memberikan umpan balik kepada pelanggan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menjawab pertanyaan mengenai indikasi penyalahgunaan merchant atau sistem pembayaran oleh pihak ketiga, Perseroan menyatakan bahwa apabila terdapat indikasi yang mengarah pada tindak penipuan, MTN akan melakukan eskalasi dan tindak lanjut sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut dapat dilakukan berdasarkan pengaduan pelanggan maupun koordinasi antar Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). MTN disebut akan melakukan penelaahan serta langkah mitigasi yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Terkait potensi celah sistem (system vulnerability), Perseroan menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi internal, MTN tidak pernah mengidentifikasi adanya celah sistem yang terbukti dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Meski demikian, penguatan keamanan tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui pembaruan dan pemeliharaan sistem secara berkala.

Hingga saat ini, Perseroan juga menegaskan tidak terdapat kerugian finansial yang harus ditanggung MTN.

Dalam aspek risiko hukum dan keuangan, Perseroan memastikan tidak terdapat gugatan hukum, somasi, maupun klaim ganti rugi yang sedang berjalan terhadap Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak potensial terhadap laporan keuangan perusahaan.

Adapun mekanisme penanganan pengaduan nasabah dan kebijakan penggantian kerugian (refund policy) dilaksanakan sesuai SOP internal MTN serta ketentuan regulator, termasuk aturan perlindungan konsumen yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/17/PADG/2021.

Perseroan mengimbau pelanggan untuk menggunakan kanal aduan resmi MTN agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi secara optimal.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: cobisnis.comMNC KapitalMNC Teknologi NusantaraMTNSaham

Related Posts

Bank Mandiri Gelar Lelang Festival 2026, Tawarkan Ribuan Aset Murah

BSI Bagikan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44 Persen dari Tahun Lalu

by Rizki Meirino
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat kinerja positif sepanjang 2025. Hal ini tercermin dari keputusan pembagian dividen tunai...

Bank Mandiri Gelar Lelang Festival 2026, Tawarkan Ribuan Aset Murah

Bank Mandiri Gelar Lelang Festival 2026, Tawarkan Ribuan Aset Murah

by Rizki Meirino
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menggelar Mandiri Lelang Festival 2026. Program ini menawarkan ribuan aset berkualitas dengan harga kompetitif...

KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek

KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek

by Desti Dwi Natasya
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan perubahan nama salah satu layanan kereta jarak jauh. KA Argo Bromo Anggrek...

Insiden Robotaxi di Wuhan, China Hentikan Sementara Lisensi Baru

Insiden Robotaxi di Wuhan, China Hentikan Sementara Lisensi Baru

by Desti Dwi Natasya
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkembangan kendaraan otonom di China menghadapi ujian serius. Insiden yang melibatkan ratusan robotaxi memicu evaluasi besar terhadap sistem...

Minat Wisatawan Lesu, Hotel AS Belum Ramai Jelang Piala Dunia 2026

Minat Wisatawan Lesu, Hotel AS Belum Ramai Jelang Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang Piala Dunia 2026, pemesanan hotel di Amerika Serikat belum menunjukkan lonjakan signifikan. Turnamen ini akan digelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
4.000 Perempuan Berlari di AIA Vitality Women’s 10K 2026

4.000 Perempuan Berlari di AIA Vitality Women’s 10K 2026

May 4, 2026
Antrean Haji Capai 48 Tahun, Jutaan Muslim Indonesia Belum Daftar

Antrean Haji Capai 48 Tahun, Jutaan Muslim Indonesia Belum Daftar

May 4, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pemerintah Kembangkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Ini Penjelasannya

Wedding Expo GAS Hadirkan Akad Nikah Langsung di CFD Medan

May 5, 2026
Bank Mandiri Gelar Lelang Festival 2026, Tawarkan Ribuan Aset Murah

BSI Bagikan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44 Persen dari Tahun Lalu

May 5, 2026
Bank Mandiri Gelar Lelang Festival 2026, Tawarkan Ribuan Aset Murah

Bank Mandiri Gelar Lelang Festival 2026, Tawarkan Ribuan Aset Murah

May 5, 2026
KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek

KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek

May 5, 2026
Bahlil Serius Mau Pensiunkan LPG 3 Kg, Gantinya CNG dan Diklaim Lebih Murah 30 Persen

Bahlil Serius Mau Pensiunkan LPG 3 Kg, Gantinya CNG dan Diklaim Lebih Murah 30 Persen

May 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved