JAKARTA, Cobisnis.com – Sepuluh remaja yang terlibat tawuran di kawasan Cipayung, Pancoran Mas, Kota Depok, diamankan aparat kepolisian dan langsung mengikuti program pesantren kilat di lingkungan Polres Metro Depok.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Rawasari 2. Para remaja tersebut diamankan setelah diduga terlibat aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, setelah diamankan para remaja tidak langsung ditahan, melainkan diarahkan mengikuti pembinaan melalui kegiatan pesantren kilat.
Program tersebut dilaksanakan di Masjid Polres Metro Depok dan difokuskan pada pembinaan mental, kedisiplinan, serta penguatan nilai keagamaan bagi para pelajar yang terlibat tawuran.
Sebelum mengikuti kegiatan, para remaja didata ulang dengan disaksikan orang tua masing-masing. Pendekatan ini dilakukan agar keluarga ikut terlibat dalam proses pembinaan dan pengawasan perilaku anak.
Selama program berlangsung, para peserta diwajibkan menjalankan salat lima waktu berjamaah sebagai bagian dari pembentukan kedisiplinan spiritual dan penguatan karakter.
Selain ibadah, para remaja juga mendapatkan bimbingan dari anggota kepolisian dan tokoh masjid terkait pentingnya menjaga masa depan, menghormati orang tua, serta menjauhi kekerasan.
Ketua DKM Masjid Al Ikhlas bersama petugas Binmas turut memberikan penyuluhan dan mengajak para peserta membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari pembinaan moral dan spiritual.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras sebelumnya menyatakan bahwa program pesantren kilat menjadi salah satu strategi pencegahan tawuran, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.
Menurutnya, tawuran pelajar tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa tidak aman di lingkungan masyarakat.
Program pembinaan berbasis keagamaan ini diharapkan mampu menekan angka tawuran remaja sekaligus membentuk kesadaran baru bahwa masa depan mereka jauh lebih penting daripada konflik jalanan.
Pendekatan pembinaan dibanding hukuman semata dinilai menjadi langkah preventif yang lebih efektif dalam mengubah perilaku remaja serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan sosial.













