• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polres Tangerang Kota Jelaskan Alasan Tak Menahan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
in News
0
Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menjelaskan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa penahanan bukan kewajiban penyidik, melainkan kewenangan yang diatur dalam KUHAP dan didasarkan pada pertimbangan tertentu.

“Penahanan itu bukan kewajiban penyidik, tapi kewenangan yang diberikan undang-undang berdasarkan pertimbangan penyidik,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Menurut Raden, ada beberapa faktor yang menjadi dasar keputusan tersebut. Selain sikap tersangka yang dinilai kooperatif selama pemeriksaan, kondisi kesehatan Bahar juga menjadi pertimbangan.

Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Bahar tengah dalam kondisi sakit, disertai rekam medis akibat kecelakaan dan rencana menjalani operasi besar. Selain itu, keluarga serta penasihat hukum memberikan jaminan agar tersangka tidak ditahan.

“Dengan kondisi fisik tersebut dan adanya jaminan dari keluarga serta kuasa hukum, penyidik mengabulkan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Penyidik Polres Metro Tangerang Kota saat ini melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Dari keterangan ketiganya, Bahar disebut ikut terlibat dalam dugaan pemukulan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh.

“Dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan,” ujar Budi.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang, termasuk Bahar bin Smith. Polisi menyatakan penyidikan masih berlangsung dan detail perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: alasan tidak ditahanBahar bin Smith tersangkacobisnis.comkasus penganiayaan Banser CipondohPolda Metro JayaPolres Metro Tangerang Kota

Related Posts

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Vaksin Kanker Moderna dan Merck Berhasil, Harapan Baru Lawan Tumor

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Moderna dan Merck mencatat hasil positif dalam pengembangan vaksin kanker yang dipersonalisasi. Vaksin tersebut dirancang untuk membantu...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Netflix menghadapi gugatan dari band metal Kristen Demon Hunter terkait film animasi “KPop Demon Hunters”. Gugatan tersebut...

Karhutla Kalbar Membara, Prabowo Langsung Pimpin Rapat

Karhutla Kalbar Membara, Prabowo Langsung Pimpin Rapat

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI AU Bandara Supadio, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8/2026). Setelah mendarat,...

Begini Cara Aman Mengawasi Anak yang Belum Bisa Berenang

Begini Cara Aman Mengawasi Anak yang Belum Bisa Berenang

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktivitas berenang bersama anak dapat menjadi pilihan untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Meski menyenangkan, orangtua tetap...

Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

Waspada, 2 Faktor Ini Bisa Percepat Penuaan Kulit

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penuaan kulit merupakan proses alami yang dialami setiap orang. Namun, kondisi kulit pada orang dengan usia yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

August 20, 2026
Gibran Akui Penanganan Gempa NTT Belum Maksimal dan Minta Maaf

Gibran Akui Penanganan Gempa NTT Belum Maksimal dan Minta Maaf

August 20, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Vaksin Kanker Moderna dan Merck Berhasil, Harapan Baru Lawan Tumor

August 22, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

August 22, 2026
Karhutla Kalbar Membara, Prabowo Langsung Pimpin Rapat

Karhutla Kalbar Membara, Prabowo Langsung Pimpin Rapat

August 22, 2026
Begini Cara Aman Mengawasi Anak yang Belum Bisa Berenang

Begini Cara Aman Mengawasi Anak yang Belum Bisa Berenang

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved