JAKARTA, Cobisnis.com – Di Indonesia, sebagian keluarga memiliki lebih dari satu rumah, baik itu rumah kontrakan maupun rumah milik sendiri, selain tempat tinggal utama mereka. Informasi ini terungkap dalam publikasi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul “Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023”.
Menurut data tersebut, sebanyak 9,82 persen rumah tangga memiliki rumah tambahan selain rumah tempat tinggal utama mereka.
Sebaliknya, sebagian besar rumah tangga, yaitu sekitar 90,18 persen, tidak memiliki rumah tambahan selain rumah tempat tinggal utama mereka.
Persentase keluarga yang memiliki rumah tambahan, baik itu dimiliki oleh Kepala Rumah Tangga (KRT), pasangan, atau anak, cenderung lebih tinggi di daerah perkotaan, yakni sebesar 11,51 persen, dibandingkan dengan daerah perdesaan yang hanya sebesar 7,47 persen. Hal ini sejalan dengan temuan dari berbagai penelitian mengenai fenomena urbanisasi.
Melihat dari sudut pendidikan dan status ekonomi Kepala Rumah Tangga (KRT), terdapat korelasi positif antara tingkat pendidikan yang dicapai oleh KRT dan status ekonomi rumah tangga dengan kepemilikan rumah tambahan.
Artinya, semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai oleh KRT dan semakin baik status ekonomi rumah tangga, semakin tinggi pula persentase rumah tangga yang memiliki rumah tambahan selain tempat tinggal utama mereka.
Berdasarkan regional, ada lima provinsi di Indonesia yang memiliki persentase tertinggi rumah tangga yang memiliki rumah tambahan selain tempat tinggal utama mereka.
Provinsi-provinsi tersebut adalah Kalimantan Timur (17,84 persen), Kepulauan Riau (17,73 persen), Papua Barat (16,45 persen), Kalimantan Utara (15,29 persen), dan DKI Jakarta (15,07 persen).