Cobisnis.com – Pemerintah resmi meluncurkan uang baru Rupiah dengan pecahan nominal Rp 75 ribu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan jika penerbitan uang baru dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
Uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp 5,62 triliun.
“75 juta yang dicetak ditandatangani Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI,” ujar Sri Mulyani dalam “Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia” bersama Gubernur Bank Indonesia yang dilakukan secara virtual, Senin (17/8/2020).
Dia menjelaskan jika, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.
“Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018,” jelas Sri Mulyani.
Gubernur BI Perry Warjiyo, menuturkan jika pengeluaran uang rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperean sebagai alat pembayaran. “Tetapi lambang kedauatan masyarakat, sistem kemandirian bangsa Indonesia,” jelas dia.
Setiap lembar uang Rupiah dikatakan mengandung identitas dan karakteristik bangsa Indonesia. “Kami telah mendistribusikan uang 75 tahun ini ke seluruh kantor-kantor,” kata dia.