1. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (ketiga kanan) didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo (kedua kanan) dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan) berbincang saat melakukan tinjauan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 , di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Pada kunjungannya tersebut guna mengetahui pelaksanaan larangan mudik kendaraan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas jalan perbatasan Bekasi dan Jakarta, berdasarkan data tiga Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya sejak 24 April sebanyak 234 kendaraan roda dua dan empat diberikan sanksi akibat melanggar.
2. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana (keempat kanan) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kelima kanan), Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo (kedua kiri) dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (ketiga kanan) melakukan tinjauan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 , di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Pada kunjungannya tersebut guna mengetahui pelaksanaan larangan mudik kendaraan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas jalan perbatasan Bekasi dan Jakarta, berdasarkan data tiga Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya sejak 24 April sebanyak 234 kendaraan roda dua dan empat diberikan sanksi akibat melanggar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana (ketiga kiri) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kanan), Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo (kedua kiri) dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan) berbincang saat melakukan tinjauan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 , di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Pada kunjungannya tersebut guna mengetahui pelaksanaan larangan mudik kendaraan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas jalan perbatasan Bekasi dan Jakarta, berdasarkan data tiga Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya sejak 24 April sebanyak 234 kendaraan roda dua dan empat diberikan sanksi akibat melanggar. Foto:Cobisnis.com/Risky Andrianto