Cobisnis.com – Penyerangan Mapolsek Ciracas, di Jakarta Timur, mendapatkan respons dari Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa. Andika menegaskan, Markas Besar (Mabes) TNI AD akan menangani langsung prajuritnya yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dan wilayah sekitarnya. Andika mengatakan, pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga para pelaku tertangkap.
“Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit angkatan darat, maka TNI AD akan menangani langsung. Disupervisi oleh Puspom TNI. Karena apa? Karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap,” jelas Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Andika menuturkan, pihaknya sudah ikut menangani kasus tersebut tak lama setelah perusakan terjadi. Menurut dia, sudah ada 12 orang yang diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya dan semuanya merupakan prajurit TNI AD. Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, ada 19 orang lagi yang terindikasi ikut dalam kejadian tersebut dan kini sedang dalam proses pemanggilan.
“Jadi total berarti nanti ada 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi, sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar,” jelas dia.
Pengembangan Pertama Menurut Andika, 31 orang tersebut merupakan hasil pengembangan pertama. Penelusuran kasus, kata dia, tidak akan berhenti di 31 orang tersebut karena ada banyak orang yang terlibat dalam kejadian penyerangan pada Sabtu (29/8/2020) dini hari itu.
“Karena itu saya juga memohon bantuan kepada seluruh warga masyarakat untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, secara elektronik, segala macam yang bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi dari masyarakat,” kata dia.
Dalam meminta bantuan informasi dari masyarakat itu, Andika memberikan kontak Kolonel CPM Yogaswara di nomor 0823-1419-7676. Selain itu, dia juga menyebarkan kontak Danpuspomad agar masyarakat dapat memberikan informasi melalui kontak itu, yakni di nomor 0818-998-585.
“Nanti juga Danpuspomad juga akan mengawasi secara ketat dari hari ke hari tentang perkembangan. Jadi kami benar-benar mengharapkan bantuan dari warga masyarakat sehingga semua yang terlibat dan bertanggung jawab bisa kami bawa ke proses hukum,” jelas dia.