Cobisnis.com – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan saat ini terdapat 28.194 pesantren di Tanah Air dengan jumlah santri mencapai 18 juta orang. Dengan kekuatan sebesar itu, para santri dan pesantren dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM.
Sejak dulu pesantren tersebar luas di Nusantara, dan umumnya berada di pedesaan. Pesantren lahir mandiri, dibangun dengan swadaya masyarakat dan memberikan layanan terintegrasi: sebagai lembaga pendidikan, layanan dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin, MA menegaskan, UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menyatakan pesantren memiliki posisi strategis sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat.
“Dalam melaksanakan fungsi
pemberdayaan masyarakat, pesantren berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pesantren dan
masyarakat sekitarnya,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat meresmikan program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional, Kamis (22 Oktober 2020).
Dalam kesempatan tersebut diungkapkan Laporan kegiatan yang
disampaikan pimpinan Pesantren Madinatunnajah KH Agus Abdul Ghofur dan Staf Khusus Wakil Presiden RI
Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim dari Tangerang Selatan.
Diantaranya melalui pengembangan lembaga keuangan syariah pesantren; pengembangan kewirausahaan santri (santripreneur); dan pengembangan sektor riil dan industri halal.
Pengembangan keuangan syariah di pesantren dilakukan melalui Bank Wakaf Mikro (BWM) dan Baitul Maal
Wat-Tamwil (BMT) yang keduanya berbadan hukum koperasi.
Kementerian Koperasi dan UKM turut
melakukan revitalisasi pembiayaan dana bergulir yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir
(LPDB) untuk mendukung pembiayaan koperasi termasuk koperasi syariah (BMT) di Pesantren.
Saat ini, BMT sudah berkembang di masyarakat dan telah menjadi ujung tombak inklusifitas layanan keuangan syariah di masyarakat pada tingkat akar rumput.
Penguatan kewirausahaan santri (santripreneur) dilakukan dengan membekali santri keterampilan vokasi dan kewirausahaan.
“Diharapkan, selain menguasai ilmu agama juga menguasai kewirausahaan sehingga saat terjun di masyarakat, santri mampu menggerakkan masyarakat untuk berwirausaha.”
Ketahanan Pangan
Pesantren juga diharapkan berperan aktif dalam pembangunan ketahanan pangan. Usaha itu telah dilakukan KNEKS bersama Bank Indonesia (BI) mendukung program ketahanan pangan berbasis pesantren, seperti Urban Farming Pesantren, Green Waqf dan lain-lain.
Urban Farming Pesantren adalah program serupa khusus untuk pesantren yang berada di perkotaan yang memiliki lahan terbatas.
Green Waqf merupakan program wakaf produktif di sektor pertanian dan perikanan yang hasilnya dimanfaatkan oleh pesantren dan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat (maukuf alaih).
Baik Urban Farming maupun Green Waqf diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan pendapatan pesantren dan masyarakat sekitar.
“Pemerintah menyambut baik dan mengapresiasi bebagai inisiasi pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah berbasis pesantren dan komunitas. Ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” ujar Wapres.
Program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas merupakan rangkaian kegiatan 7th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 yang mengangkat tema “Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Growth through Promoting Halal Industries for Global Prosperity”, dengan puncaknya di tanggal 27-30 Oktober 2020.