• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 16, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Akan Naikan Bea Materai Jadi Rp 10.000

Indra Purnama by Indra Purnama
August 24, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Akan Naikan Bea Materai Jadi Rp 10.000

Cobisnis.com – Pemerintah berencana menghapus tarif bea materai senilai Rp 3.000 dan Rp 6.000. Bea materai pun bakal dinaikkan menjadi Rp 10.000.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bea meterai perlu direvisi karena sudah terlalu lama dari Undang-undang (UU) sebelumnya berdasarkan nomor 13 tahun 1985 tentang bea meterai. UU tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Januari 1986, berarti sudah 34 tahun belum pernah mengalami perubahan. Sementara itu kondisi dan situasi dalam masyarakat dan perekonomian mengalami perubahan sangat besar dalam 3 tahun terakhir terutama di bidang ekonomi, hukum, sosial dan adanya teknologi informasi dan digital,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).

Kemudian, dinaikkannya tarif bea meterai ini dapat menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap kegiatan usaha mikro kecil dan menengah. Dengan bea meterai naik juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara di tengah pandemi Covid-19.

“Dibandingkan 2019 penerimaan bea meterai dari RUU bea meterai berada pada kisaran Rp 11,3 triliun atau meningkat Rp 5,7 triliun,” ucapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan terdapat 6 klaster dalam RUU bea meterai yakni klaster obyek dan non obyek, klaster tarif, klaster saat berutang, klaster subyek dan pemungut bea cukai, klaster pembayaran dan terakhir klaster fasilitas. Dari 6 klaster, baru 4 klaster yang dibahas.

“Mengingat dalam pembahasan RUU bea meterai pada periode 2015-2019 belum selesai, maka dalam rapat pertimbangan program legislasi nasional atau prolegnas dan sesuai keputusan DPR mengenai prolegnas prioritas 2020 maka RUU bea meterai telah disepakati sebagai RUU yang sifatnya carry over. Dengan demikian kita bisa melakukan pembahasannya dengan tetap mengacu kepada yang sudah dibahas sebelumnya,” tandasnya

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Download WordPress Themes
online free course

Related Posts

KAI Logistik

KAI Logistik Distribusikan 3 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

by Iwan Supriyatna
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi...

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

by Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) kembali menggelar Chandra Asri Limitless Innovation & Business Strategy...

Mengundurkan diri

Wadirut Adhi Kartiko Pratama (NICE) Diberhentikan, 3 Petingginya Mundur

by Iwan Supriyatna
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Keputusan tersebut...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama konten kreator Resbob belakangan ramai diperbincangkan. Dalam beberapa hari terakhir, sosok ini bukan hanya jadi bahan...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – YouTuber, streamer, sekaligus konten kreatos Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama Resbob, resmi diamankan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

December 15, 2025
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

December 15, 2025
KAI Logistik

KAI Logistik Distribusikan 3 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

December 16, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
Mengundurkan diri

Wadirut Adhi Kartiko Pratama (NICE) Diberhentikan, 3 Petingginya Mundur

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved