Cobisnis.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) klaim kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional masih tinggi di tengah terhimpitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal ini lantaran cakupan penjaminan yang stabil.
Ketua Dewan Komisoner LPS, Halim Alamsyah, mengungkapkan bahwa stabilnya cakupan penjaminan terliat dari angka 99,91 persen dari total jumlah rekening sebanyak 317 juta yang dijamin atau setara Rp3.338 triliun. Hal ini yang dipandang LPS bahwa masyarakat merasa nyaman menyimpan dananya di perbankan nasional.
“Disamping itu, suku bunga simpanan yang saat ini sudah mengalami beberapa kali penurunan, untuk memberikan ruang bagi perbankan, untuk menurunkan biaya dana sekaligus mempertahankan daya tarik masyarakat, dan untuk terus menyimpan dana di perbankan nasional,” jelas Halim kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel, Ade Firmansyah, pada Rabu (5/8/2020).
Dimana sejak awal tahun, ditambahkan Halim, LPS sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan Rupiah sebanyak empat kali dengan masing-masing penurunan sebesar 25 BPS sehingga total penurunan sampai saat ini sudah 100 BPS.
“Sehingga, suku bunga penjaminan rupiah yang berlaku hingga september telah menjadi 5,25 persen untuk bank umum. Sementara, untuk simpanan rupiah yang berada di BPR menjadi 7,75 persen,” ujar Halim.
Lanjutnya, sedangkan untuk simpanan valuta asing, LPS telah melakukan penurunan sebanyak satu kali sebesar 25 BPS. “Sehingga suku bunga yang berlaku untuk simpanan valuta asing di bank umum yaitu 1,50 persen,” pungkasnya.
Dengan cakupan penjamina LPS yang relatif stabil, masyarakat diprediksi dapat menghadapi tantangan untuk menjaga dan memelihara stabilitas keuangan LPS serta meningkatkan koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).