• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

WNI Bergabung dengan Militer AS, DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Status Kewarganegaraan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 23, 2026
in Nasional
0
WNI Bergabung dengan Militer AS, DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Status Kewarganegaraan

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang memilih bergabung dengan militer negara asing berpotensi menghadapi konsekuensi hukum serius. Salah satu risikonya adalah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Dave menanggapi perbincangan publik mengenai Kezia Syifa, seorang perempuan asal Tangerang, Banten, yang diketahui bergabung dengan militer Amerika Serikat. Menurut Dave, langkah tersebut tidak bisa dianggap sebagai keputusan pribadi semata.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai larangan WNI masuk dalam dinas militer asing telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam aturan tersebut, WNI hanya diperbolehkan bergabung dengan militer negara lain apabila memperoleh izin khusus dari Presiden.

“Masuk ke dinas militer asing tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat berujung pada pencabutan kewarganegaraan,” ujar Dave, Jumat (23/1/2026).

Dave menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menjaga prinsip loyalitas dan tanggung jawab utama setiap WNI agar tetap berpihak kepada bangsa dan negara Indonesia. Ia menilai keterlibatan warga Indonesia dalam angkatan bersenjata negara lain memiliki implikasi luas, tidak hanya secara hukum, tetapi juga dari sisi kedaulatan dan diplomasi.

Dalam pandangan Komisi I DPR RI, fenomena ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan. Dave menilai masih banyak WNI yang belum memahami dampak hukum dan politik dari keputusan bergabung dengan militer asing.

Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian serta peran perwakilan RI di luar negeri dalam memberikan edukasi kepada WNI. Upaya tersebut dinilai penting agar warga tetap memiliki keterikatan dengan nilai-nilai kebangsaan dan menjaga citra Indonesia di tingkat internasional.

“Penegakan aturan harus diiringi pendekatan yang edukatif dan komunikatif agar tercipta pemahaman bersama,” katanya.

Sebelumnya, media sosial ramai oleh beredarnya video yang memperlihatkan seorang ibu melepas anak perempuannya yang mengenakan seragam militer Amerika Serikat saat akan bertugas. Peristiwa tersebut memicu diskusi publik mengenai status hukum WNI yang bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: asingCabutcobisnis.comDave LaksonoGabungkewarganegaraanKomisi I DPR RIMiliter

Related Posts

Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Dalam KTT Uni Afrika, Mahmoud Abbas Tekan Israel Patuhi Kesepakatan Damai Gaza

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Israel untuk segera mencabut berbagai hambatan yang dinilai mengganggu pelaksanaan fase kedua...

Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Polres Tangerang Kota Jelaskan Alasan Tak Menahan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menjelaskan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus...

Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Ekonomi Diproyeksi Ekspansi hingga 2033, Purbaya Beri Harapan bagi Lulusan Baru

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kekhawatiran sulitnya mencari kerja kerap menghantui para fresh graduate. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta lulusan...

Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Kasus Guru SD di Jember Geledah dan Telanjangi Siswa, Komisi X DPR RI Buka Suara

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warganet tengah dibuat geram oleh beredarnya kabar dugaan tindakan tak pantas seorang guru di Kabupaten Jember, Jawa...

Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Unik dan Bikin Haru, Pernikahan Santri Ini Gunakan “Pacul Pora” sebagai Lorong Kehormatan

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jagat media sosial tengah diramaikan dengan video prosesi pernikahan tak biasa yang dijuluki “Pacul Pora”. Jika umumnya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

February 15, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Dalam KTT Uni Afrika, Mahmoud Abbas Tekan Israel Patuhi Kesepakatan Damai Gaza

February 15, 2026
Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Polres Tangerang Kota Jelaskan Alasan Tak Menahan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

February 15, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Ekonomi Diproyeksi Ekspansi hingga 2033, Purbaya Beri Harapan bagi Lulusan Baru

February 15, 2026
Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Kasus Guru SD di Jember Geledah dan Telanjangi Siswa, Komisi X DPR RI Buka Suara

February 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved