JAKARTA, Cobisnis.com – Sebagai regulator dan pengawas perwakafan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu bersinergi untuk mengembangkan ekosistem perwakafan nasional.
Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), dan kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) di seluruh wilayah dapat mendukung sosialisasi perwakafan ini, sekaligus berkontribusi dalam penyusunan materi sosialisasi tersebut dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyakarat.
“Pemerintah mengapresiasi dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh BI dalam memformulasikan Waqf Core Principles bersama BWI dan International Research of Training Institute-Islamic Development Bank. Saya berharap ke depan Waqf Core Principles ini dapat dimplementasikan dengan lebih baik,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin seperti dikutip Cobisnis.com dari situs Setwapres.
Ia pun berharap agar pengembangan Good Waqf Governance melalui Waqf Core Principles yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dan pengembangan e-service atau layanan wakaf berbasis elektronik dalam membangun kepercayaan publik dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir, telah dilakukan upgrading kompetensi secara berkelanjutan, magang dan sertifikasi serta pendirian Pusat Antar Universitas (PAU).
“Saat ini kita juga telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nazhir yang disusun bersama oleh BWI dan Kementerian Agama, para nazhir, akademisi dan para ahli. SKKNI ini menjadi sebuah prasyarat dari proses sertifikasi nazhir,” jelasnya.
Terkait pengembangan literasi dan edukasi perwakafan, Wapres menekankan, perlu mendapat perhatian bersama karena tingkat literasi wakaf yang masih rendah.
Lebih jauh, Wapres mengimbau agar topik perwakafan ini dapat disosialisasikan kepada publik dengan memasukkan konten tentang wakaf yang lebih aplikatif dalam ceramah-ceramah keagamaan dan khutbah Jumat.
Terkait dengan pemanfaatan teknologi dan platform digital, Wapres menekankan, penting untuk dikembangkan sebagai upaya peningkatan kesadaran berwakaf, pengelolaan wakaf, dan pelaporan pemanfaatan wakaf sehingga meningkatkan transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf.
“Pemerintah juga berharap strategi Waqf Digital Ecosystem yang dikembangkan BWI akan dapat segera terimplementasi dengan baik. Melalui Waqf Digital Ecosystem ini, berbagai sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar BWI dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI,” pungkasnya.