JAKARTA, Cobisnis.com – GoTo Group kembali memasuki babak restrukturisasi besar setelah sejumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi mengajukan pengunduran diri secara bersamaan.
Langkah ini memunculkan pertanyaan baru mengenai stabilitas manajemen dan kesiapan GoTo menghadapi tekanan pasar serta tuntutan menuju profitabilitas.
Direktur Utama GoTo, Sugito Walujo, menjadi salah satu yang mundur, dan posisinya disebut akan digantikan oleh Hans Patuwo, yang saat ini menjabat sebagai Chief Operating Officer sekaligus Presiden On-Demand Services.
Nominasi Hans sebagai Direktur Utama serta CEO akan diajukan pada RUPSLB 17 Desember 2025. Pergantian pucuk pimpinan ini disebut sebagai bagian dari proses suksesi yang “ketat”, namun tidak menjelaskan alasan spesifik di balik hengkangnya Sugito maupun sejumlah petinggi lain.
Selain Sugito, Ade Mulyana juga mundur dari posisi Direktur, sementara dua Komisaris yakni Pablo Malay dan Winato Kartono turut mengajukan pengunduran diri dengan alasan pribadi dan keluarga.
Dalam waktu bersamaan, GoTo menominasikan Andre Soelistyo dan Santoso Kartono sebagai Komisaris baru. Rangkaian perubahan serentak ini menimbulkan dugaan adanya dinamika internal yang lebih besar daripada sekadar rotasi kepemimpinan rutin.
Meski manajemen menekankan bahwa pergantian ini merupakan upaya memperkuat tata kelola dan menjaga kesinambungan strategi, mundurnya banyak pejabat senior dalam satu periode dapat menandakan tantangan yang belum sepenuhnya tersampaikan kepada public, mulai dari tekanan profitabilitas, konsolidasi bisnis, hingga penyesuaian arah strategi pasca-IPO yang belum stabil.
Hans Patuwo, sosok yang digadang-gadang menggantikan Sugito, memang memiliki rekam jejak panjang di Gojek dan GoTo. Ia terlibat dalam operasi transportasi, pengembangan GoTo Financial, hingga memimpin operasional lintas ekosistem.
Namun, masuknya Hans ke kursi tertinggi eksekutif justru memunculkan ekspektasi besar, apakah kepemimpinan internal yang naik lewat jalur operasional mampu menyelesaikan tantangan struktural yang lebih luas—mulai dari efisiensi, kompetisi ketat, hingga tekanan terhadap harga saham?
Sementara itu, perusahaan memastikan seluruh proses pengunduran diri dan pengangkatan anggota baru akan mengikuti ketentuan POJK 33/2014, POJK 15/2020, dan Anggaran Dasar Perseroan. Namun, kepatuhan administratif tidak serta-merta menutup pertanyaan publik mengenai alasan strategis di balik gelombang perombakan manajemen ini.
Jawaban atas berbagai spekulasi kemungkinan baru terlihat setelah RUPSLB 17 Desember 2025, ketika pemegang saham memutuskan susunan final Dewan Komisaris dan Direksi. Yang jelas, perubahan besar ini akan menjadi ujian penting bagi GoTo di tengah upayanya mencapai profitabilitas berkelanjutan.














