JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah video yang menampilkan hiburan biduan dalam rangkaian peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut menarik perhatian publik setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menilai penampilan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.
Dalam rekaman yang beredar luas, biduan terlihat tampil di atas panggung mengenakan busana hitam sambil berjoget di hadapan penonton. Sejumlah warga tampak menyaksikan hiburan tersebut tanpa adanya keberatan atau protes di lokasi acara.
Ketua Panitia Peringatan Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, memberikan penjelasan terkait polemik yang muncul. Ia menegaskan bahwa hiburan tersebut bukan bagian dari agenda utama kegiatan keagamaan.
Menurut Hadiyanto, penampilan biduan digelar setelah acara inti peringatan Isra Mikraj selesai dilaksanakan. Pada saat hiburan berlangsung, para undangan resmi serta tokoh agama telah meninggalkan lokasi kegiatan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, menyampaikan keprihatinannya atas adanya hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan kesakralan peringatan Isra Mikraj.
Ia menekankan bahwa momentum keagamaan seharusnya dijaga dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
“Hal seperti ini tidak pantas terjadi dalam peringatan hari besar keagamaan dan perlu mendapat perhatian serius agar tidak terulang di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunandi menyebutkan bahwa MUI Banyuwangi telah berkoordinasi dengan MUI tingkat kecamatan serta pihak kepolisian guna meminta klarifikasi dari panitia penyelenggara. Ia berharap ke depan, peringatan hari besar Islam dapat diisi dengan kegiatan yang mencerminkan nilai religius, etika, dan keteladanan.














