JAKARTA, Cobisnis.com – Video pocong yang sempat viral dan meresahkan warga Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya mendapat klarifikasi dari pembuatnya. AAZ, remaja berusia 19 tahun, menyampaikan permintaan maaf melalui video resmi yang difasilitasi Polresta Pati.
AAZ menjelaskan video tersebut merupakan rekaman lama yang dibuat setelah kegiatan takbir keliling di Desa Lahar pada 2025. Konten itu disebut hanya untuk hiburan bersama teman-temannya.
Ia menegaskan tidak ada niat untuk menakut-nakuti warga maupun membuat keresahan. Video direkam di sekitar lingkungan sekolah MA Salafiyah Lahar tanpa maksud negatif.
Menurut AAZ, dirinya juga bukan pihak yang mengunggah ulang video hingga kembali viral di media sosial. Namun ia tetap meminta maaf kepada warga dan pihak sekolah terkait penggunaan lokasi dalam video tersebut.
AAZ memastikan tidak akan mengulangi perbuatan serupa maupun menyebarkan kembali konten tersebut. Ia berharap masyarakat dapat menerima klarifikasi dan permintaan maaf yang telah disampaikan.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat lebih bijak dalam membuat dan membagikan konten di media sosial.
Polresta Pati memilih menyelesaikan kasus ini melalui jalur klarifikasi dan pembinaan tanpa proses hukum. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konten lama yang tersebar tanpa konteks bisa memicu keresahan publik dengan cepat.













