JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pinjaman online (Pinjol) ilegal masih marak terjadi meski sudah banyak oknum yang dijerat hukum. Hal ini tak lepas dari pemahaman masyarakat yang minim terhadap pengetahuan produk-produk jasa keuangan.
Berkaitan dengan itu, untuk membantu meningkatkan literasi keuangan, PT Teknologi Merlin Sejahtera dengan produknya UKU memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya generasi milenial dalam memilih perusahaan pinjaman online yang telah tersertifikasi badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
CEO UKU, Tony Jackson mengatakan pentingnya generasi muda Indonesia untuk menyadari pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini. Selain pengelolaan keuangan yang baik, generasi muda dikatakan Tony juga tetap harus waspada terhadap pinjaman online yang marak beredar.
“Dapat dipastikan pinjaman online adalah ilegal jika proses pinjaman yang terlalu mudah, tanpa kontrak perjanjian pinjaman dengan iming-iming dana cepat cair tanpa kejelasan informasi bunga pinjaman dan lisensi OJK,” kata Tony Jackson dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan adanya 105 platform pinjaman online ilegal per Maret 2022, jumlah ini melengkapi data sejak tahun 2018, dimana SWI sudah menutup sebanyak total 3.889 pinjol Ilegal.
“UKU sejauh ini tercatat telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 4,8 triliun sejak pertama kali beroperasional hingga April 2022. Data statistik OJK juga mencatat saat ini terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang telah berizin OJK dan merupakan anggota AFPI, industri fintech lending secara konsisten telah berkontribusi menyalurkan pinjaman kepada pengguna hingga Rp 343,86 triliun per Maret 2022,” ujar Tony.
Sementara itu, Direktur Eksekutif AFPI, Kuserynsyah mengatakan generasi muda harus melakukan penerapan dengan cermat sebelum melakukan proses pinjaman online ilegal. Sehingga kegiatan pembekalan yang diadakan seperti ini bagus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih perusahaan Pinjaman online.
“Harapannya dengan penyelenggaraan kegiatan semacam ini menambah edukasi masyarakat tentang bagaimana memilih perusahaan pinjaman online dan cara bijak kita mengelola uang hasil dari pinjaman online sehingga kita tidak terjerat pinjaman online,” katanya.