Utang Luar Negri (ULN) Indonesia tercatat sebesar USD415,1 miliar atau setara Rp5.960,42 triliun (kurs Rp14.359 per USD) pada pada kuartal II-2021. Jumlah utang tersebut turun 0,1% (qtq) dibandingkan dengan posisi ULN kuartal I-2021 sebesar USD415,3 miliar.
Adapun posisi ULN Pemerintah pada kuartal II 2021 mencapai USD205,0 miliar atau tumbuh 4,3% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada kuartal I 2021 sebesar 12,6% (yoy).
“Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri (loan) seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama kuartal II 2021. Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas Pemerintah dalam mengelola ULN,” kata Direktur Eksekutif Komunikasi Erwin Haryono.
Meski demikian, ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%).
“Sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%). Posisi ULN Pemerintah kuartal II 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” katanya.
Sumber : IDXChanel.com