JAKARTA, Cobisnis.com – PT Perintis Triniti Properti Tbk (Kode saham TRIN) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah menerima surat permintaan penjelasan dari BEI bernomor S-13834/BEI.PP1/12-2025 pada 8 Desember 2025. Penjelasan tersebut diberikan terkait pemberitaan mengenai rencana masuknya investor baru, Rahayu Djojohadikusumo, ke dalam struktur pemegang saham perseroan.
Dalam keterangannya, Perseroan menegaskan bahwa tahap awal kerja sama dengan Rahayu telah diwujudkan melalui rencana pengalihan saham sebesar 5 persen. Hal ini sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 2 Desember 2025 dan sebelumnya telah disampaikan sebagai Keterbukaan Informasi pada 4 Desember 2025.
Perseroan menjelaskan bahwa pengalihan 5 persen saham tersebut merupakan langkah pertama sebelum rencana peningkatan kepemilikan hingga 20 persen. Tahap lanjutan akan dijalankan sesuai mekanisme perjanjian dan diumumkan mengikuti ketentuan pasar modal.
Setelah proses pengalihan tahap awal selesai, komposisi pemegang saham akan berubah sesuai porsi 5 persen tersebut namun tidak mengubah struktur pengendalian perusahaan. Susunan pemegang saham lengkap akan disampaikan setelah seluruh proses tuntas.
Untuk harga transaksi, Perseroan menyatakan menggunakan referensi harga rata-rata saham TRIN pada periode 1–24 Oktober 2025. Penetapan harga saat ini dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan setelah transaksi selesai.
Perseroan juga menegaskan tidak ada perubahan pengendalian perusahaan. Kendali Perseroan tetap berada pada pemegang saham utama, yakni PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III). Masuknya Rahayu disebut tidak berdampak pada struktur pengendalian maupun menyebabkan integrasi langsung dengan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan keluarga Djojohadikusumo seperti PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).
Menggandeng Rahayu, Perseroan berfokus pada penguatan visi bisnis serta percepatan pengembangan proyek. Arah pengembangan perusahaan akan meliputi pengembangan rumah tapak, kawasan logistik, dan data center. Perseroan juga menegaskan komitmennya terhadap pembangunan ruang hidup berkelanjutan dan bernilai budaya untuk generasi mendatang.
Dalam penjelasannya, TRIN memastikan tidak terdapat informasi material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perusahaan selain yang telah disampaikan. Perseroan berkomitmen terus memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan OJK dan BEI.
Dengan penjelasan ini, Perseroan berharap publik dan investor memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif terkait perkembangan korporasi.














