JAKARTA,Cobisnis.com – Asosiasi Modal Ventura untuk Start-up Indonesia (AMVESINDO) menyampaikan kinerja industri modal ventura tahun 2022.
Tercatat peningkatan aset secara konsisten yang mencapai total Rp25 Triliun pada akhir tahun 2022 sebagai gabungan aset Perusahaan Modal Ventura (PMV) konvensional dan PMV syariah serta meningkat dari Rp23,73 Triliun pada kuartal III tahun 2022.
Kenaikan cukup memberi tanda positif ditengah tech winter dan jumlah perusahaan modal ventura yang menurun di tahun 2022 serta Perusahaan Modal Ventura di Daerah (luar DKI Jakarta) masih lebih banyak melakukan praktik pembiayaan usaha produktif / productive loan dibandingkan penyertaan ekuitas /Equity Participation (EP).
Kenaikan aset ini merupakan kelanjutan dari kenaikan aset yang konsisten sejak tahun 2020, baik kategori perusahaan modal ventura konvensional dan perusahaan modal ventura syariah.
Peningkatan aset industri modal ventura sepanjang tahun 2022 didorong oleh kenaikan pada aset lancar, yang merupakan kontribusi dari pertumbuhan penyertaan ekuitas sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 sebesar 56,4%. Faktor lain yang memberi kontribusi adalah “Penyertaan Melalui Pembelian Obligasi Konversi” sebesar 8,12% dan “Pembiayaan Usaha Produktif” sebesar 7,05%.
Sementara proporsi terbesar pembiayaan kegiatan usaha masih didominasi oleh pembiayaan usaha produktif dibandingkan dengan produk pembiayaan lain.
Berikutnya sepanjang tahun 2022 terjadi penurunan jumlah pelaku industri modal ventura. Hal ini disebabkan oleh reformasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai badan pengawas industri modal ventura dan fokus OJK untuk tahun 2023, yaitu penataan ulang kegiatan usaha di Industri Modal Ventura sesuai kompetensi atau bidangnya.
Eddi Danusaputro, Ketua Umum AMVESINDO, mengatakan industri modal ventura bergerak semakin baik, salah satu indikasinya adalah pertumbuhan aset industri modal ventura sepanjang tahun 2022. “Reformasi OJK juga cukup memberi dampak baik, yang bertujuan mendorong PMV melakukan kegiatan usahanya dalam bentuk penyertaan ekuitas, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan Pasangan Usaha pada tahap rintisan awal (start-up) dan/atau pengembangan usaha dan pembiayaan usaha produktif, sesuai dengan POJK 35 Pasal 2.” katanya.
AMVESINDO berpendapat bahwa ditengah peningkatan aset industri modal ventura secara keseluruhan, terdapat penurunan jumlah Perusahaan Modal Ventura Konvensional, termasuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD).
Khusus untuk di luar Jakarta, penurunan kemungkinan disebabkan oleh belum optimalnya peran PMVD dalam penyaluran pembiayaan/permodalan guna menumbuhkan Usaha Kecil Menengah (UMKM) di daerah, selain karena skala usaha PMVD yang relatif kecil juga dikarenakan masyarakat terbiasa dengan perbankan dan belum mengenal modal ventura sebagai salah satu model pembiayaan.
“Sebagai asosiasi yang menyatukan perusahaan modal ventura dengan usaha rintisan untuk ekosistem yang lebih baik, AMVESINDO berpendapat bahwa PMVD turut berperan untuk pertumbuhan ekonomi makro melalui kontribusi mendorong usaha rintisan dan kewirausahaan (entrepreneurship) di daerah masing-masing. Tidaklah mudah memperkenalkan modal ventura kepada masyarakat yang terbiasa dengan perbankan. Namun ditengah persaingan lembaga keuangan yang semakin ketat, PMVD tetap eksis mengambil peran dalam menumbuhkembangkan potensi UMKM. Keleluasaan dalam menyusun skema pembiayaan, kejelian untuk mengambil peluang usaha dan kemampuan untuk memberikan pendampingan menjadikan PMVD memiliki posisi sendiri dimata UMKM di daerah. Dengan peran melayani masyarakat Terdepan, Tertinggal, Terpencil (3T), tingkat risiko yang relatif tinggi dibandingkan industri keuangan lainnya, keberadaan PMVD harusnya dipertahankan, sehingga keberpihakan dan kebijakan OJK diperlukan,” Hasan Ruspandi, Ketua Bidang Koordinasi Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD), AMVESINDO menambahkan.
Sesuai dengan posisi AMVESINDO untuk menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan industri modal ventura di Indonesia, usulan AMVESINDO untuk mendorong pertumbuhan industri modal ventura di daerah sebagai bagian dari pertumbuhan industri modal ventura secara nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah:
Sosialisasi oleh AMVESINDO dan OJK tentang skema PMV Lisensi OJK sebagai salah satu alternatif pendanaan startups.
Mengurangi jumlah modal pendirian dan persyaratan kepatuhan untuk kepengurusan PMV.
Mendorong dirumuskan dan dilaksanakannya insentif pajak untuk PMV Lisensi OJK.
Menjalankan advokasi bahwa tidak ada morotarium untuk PMB Lisensi OJK saat ini dan mendorong pihak yang berkepentingan untuk proses pendaftaran PMV saat ini.
Pembentukan tim ahli yang tediri dari ekosistem PMV Lisensi OJK untuk kajian dan formulasi kebijakan terkait regulasi perusahaan modal ventura.
Percepatan proses aplikasi dan adanya kemudahan untuk dana ventura sambil tetap menjalankan prinsip kehati-hatian.
Melanjutkan proses RPOJK Perusahaan Pembiayaan Mikro untuk PMV yang berfokus pada pemberian pembiayaan kepada UMKM yang telah berjalan sejak tahun 2021.
AMVESINDO berpandangan ekosistem ekonomi digital perlu diperkuat diantaranya melalui dukungan dan kebijakan tentang PMVD yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang tumbuh sebesar 22 persen dari tahun 2021 ke 2022, yaitu dari USD 63 milyar menjadi USD 77 milyar (Google Temasek, 2022) dan diprediksi akan terus meningkat. AMVESINDO juga berpandangan bahwa sejalan dengan pertumbuhan ekonomi digital, Perusahaan Modal Ventura (PMV) dan perusahaan bukan modal ventura pun dapat turut memperkuat ekosistem startups (usaha rintisan) melalui pendanaan sektor teknologi dan konvensional, yang mencatatkan peningkatan total aset industri modal ventura setiap tahunnya.
“Kami di AMVESINDO berharap, pandangan dan usulan kami diatas dapat memberikan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekosistem startups, sesuai misi kami untuk menjadi organisasi yang berperan aktif membangun industri Modal Ventura secara profesional. Kami juga mengajak para perusahaan bukan modal ventura dan startups di Indonesia untuk turut bergabung menjadi anggota kami dan bersama-sama menjadi bagian dari pertumbuhan UMKM dalam pembangunan perekonomian Indonesia,” ungkap Dennis Pratistha, selaku Wakil Ketua I AMVESINDO.
“Sejalan dengan akselerasi adopsi teknologi digital yang semakin pesat dan diiringi dengan jumlah penduduk Indonesia yang besar dan terbukti memiliki resiliensi dalam menghadapi persaingan pasar bebas di tahun 2023 AMVESINDO juga mengajak perusahaan modal ventura di luar Indonesia untuk bergabung dengan AMVESINDO dan bersama menciptakan ekosistem yang lebih kuat,” tutup Dennis.