• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Kali Lipat Hukuman Polisi Yang Terlibat Kejahatan Penasihat Usulkan Ke Kapolri

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 4, 2026
in Nasional
0
Tiga Kali Lipat Hukuman Polisi Yang Terlibat Kejahatan Penasihat  Usulkan Ke Kapolri

JAKARTA, Cobisnis.com – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik, Hermawan Sulistyo, mengemukakan gagasan agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terbukti melakukan tindak pidana dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat umum. Usulan tersebut didasari pandangan bahwa polisi memiliki tanggung jawab hukum dan moral yang lebih besar sebagai aparat penegak hukum.

Ia menyampaikan, sanksi pidana terhadap polisi yang melakukan kejahatan semestinya diperberat, bahkan bisa mencapai tiga kali lipat dari ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana pada umumnya. Menurut Hermawan, kedudukan polisi sebagai perangkat negara di bidang penegakan hukum menuntut standar akuntabilitas yang lebih tinggi.

“Setiap anggota polisi yang melakukan tindak pidana tetap diproses menggunakan hukum sipil sesuai KUHAP. Namun karena polisi adalah penegak hukum, sudah sepatutnya hukumannya diperberat, bahkan bisa sampai tiga kali lipat dibandingkan warga biasa,” ujar Hermawan saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Hermawan menegaskan bahwa Polri merupakan institusi sipil dan bukan bagian dari militer. Dengan demikian, seluruh personel kepolisian tunduk sepenuhnya pada ketentuan hukum sipil dan tidak memiliki fungsi ganda sebagaimana yang pernah berlaku pada institusi militer di masa lalu.

“Polisi bukan ABRI dan bukan militer. Polri adalah institusi sipil, sehingga tidak ada konsep dwifungsi dalam tubuh kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan bahwa usulan tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan modern (statecraft), yang menempatkan kepolisian sebagai alat negara di ranah sipil dengan tugas utama menegakkan hukum serta melindungi masyarakat.

Ia juga menanggapi pandangan sejumlah pihak yang menyebut reformasi Polri hanya dapat terwujud melalui pergantian Kapolri. Menurut Hermawan, pandangan tersebut tidak berkaitan langsung dengan substansi reformasi hukum itu sendiri.

Terkait posisi Kapolri, Hermawan menegaskan bahwa pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi. “Penggunanya siapa? Presiden. Itu sepenuhnya hak Presiden. Saya kira Kapolri juga tidak ingin menjabat selamanya,” pungkasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: beratcobisnis.comgagasanHermawan SulistyohukumanPenasihat kapolripidana

Related Posts

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nuzulul Quran menjadi salah satu peristiwa penting dalam ajaran Islam yang diperingati setiap 17 Ramadan. Peringatan ini...

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menilai kemenangan timnya atas Malut United sebagai hasil yang sangat berarti dalam...

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bek Achraf Hakimi dipastikan akan menjalani proses persidangan terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari...

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat bahwa hingga Februari 2026, sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah...

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

by Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam momentum bulan suci Ramadan sekaligus rangkaian peringatan HUT ke-56 pada 1 Juli 2026 mendatang, PT Jaminan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

February 25, 2026
Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

February 25, 2026
Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

February 24, 2026
Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

February 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved