Cobisnis.com-Kalangan pengelola pusat perbelanjaan (mal) memastikan tidak ada pembatasan usia pengunjung pusat belanja di DKI Jakarta.
“Tidak ada batasan umur, baik yang berusia maupun 5 tahun ke bawah. Semua boleh ke mal,” kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat dalam diskusi di Youtube BNPB
Ellen yakin semua tahu cara merawat kesehatan dan keamanan anggota keluarganya. Pengelola pusat belanja juga telah menerapkan protokol kesehatan.
Saat memasuki mal, pengunjung diminta menggunakan cairan pencuci tangan maupun mencuci tangan di wastafel. Petugas akan mengecek suhu tubuh. “Maksimal suhu tubuh adalah 37,5 derajat. Jika tidak lolos, pengunjung akan diminta pulang,” ungkapnya.
Pengelola mal, kata Ellen, juga sudah menyiapkan tanda-tanda agar tidak terjadi pertemuan orang dalam jumlah banyak. Untuk menggunakan lift, pengunjung juga dibatasi maksimal 8 orang. Pengguna eskalator juga diberi jarak tiga langkah.
Fasilitas publik, seperti musala, juga diatur agar mencegah penularan Covid-19. Misalnya, tidak lagi menggelar karpet. Tetapi pengunjung diminta menggunakan peralatan salatnya sendiri.
Selain petugas keamanan, pengelola pusat belanja juga membentuk tim Gugus Pengendali Covid-19 yang terdiri dari petugas keamanan dan tim manajemen. Mereka bertugas mengawasi pengunjung agar tetap patuh pada protokol kesehatan. “Setiap jam beredar menggunakan face shield,” ujar Ellen.
Pengunjung yang makan di restoran juga diberi jarak satu meter. Bahkan, pemilik restoran di dalam mal juga menyediakan cairan pencuci tangan, tak menggunakan buku menu, dan menyajikan peralatan makan yang higienis di hadapan pengunjung.
“Sendok garpu ada disiram air panas, dicelupkan seperti diseduh di hadapan pengunjung. Biar yakin,” tukasnya.