Cobisnis.com – Emiten PT. Barito Pacific Tbk (BRPT) akan menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok Rp 386,52 miliar.
Berdasarkan keterangan perseroan di keterbukaan informasi BEI, Rabu (17/11/2020), disebutkan obligasi ini terdiri atas tiga seri. Seri A dengan nilai Rp 167,52 miliar dengan tingkat bunga 8,25% dan dengan tenor 370 hari. Seri B senilai Rp 56 miliar dengan bunga 9,25% dan tenor 3 tahun. Sementara seri C senilai Rp 163 miliar dengan bunga 10,25% dan tenor 5 tahun sejak tanggal emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan sejak tanggal emisi, dimana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 8 Maret 2021.
Sedangkan, bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi akan dibayarkan pada tanggal 18 Desember 2021 untuk Obligasi Seri A, tanggal 8 Desember 2023 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 8 Desember 2025 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Sementara itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA (Single A) terhadap obligasi ini dan Trimegah Sekuritas Indonesia, Shinhan Sekuritas Indonesia, dan Indo Premier Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi serta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan bertindak sebagai wali amanat.
“Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk membayar sebagian utang dari pinjaman sebesar US$200 juta berdasarkan facility agreement related to single currency term facility USD 200 juta tanggal 19 Desember 2019. Sebagian kewajiban yang dibayarkan oleh Barito adalah berupa pokok pinjaman, ” tulis pernyataan BRPT, di Jakarta.
Sekadar diketahui, bahwa masa penawaran umum obligasi ini pada 1-3 Desember 2020 dan pencatatan di BEI pada 9 Desember 2020.