• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, February 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 7, 2026
in Nasional
0
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

JAKARTA, Cobisnis.com– Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Regulasi ini memberikan kewenangan kepada negara untuk menertibkan hingga mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan secara optimal, demi kepentingan masyarakat luas.

Aturan tersebut mulai berlaku sejak 6 November 2025 dan diundangkan melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Pemerintah menegaskan bahwa tanah merupakan sumber daya strategis nasional yang memiliki peran penting dalam pembangunan, sehingga harus dikelola dan dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan rakyat, bukan dibiarkan terbengkalai tanpa fungsi yang jelas.

Dalam penjelasan umum PP 48/2025 dijelaskan bahwa masih banyak lahan yang telah diberikan izin atau hak pengelolaan, namun tidak digunakan secara produktif. Situasi ini dinilai menghambat pemerataan pembangunan serta bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen melakukan penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah secara lebih adil dan berkelanjutan.

Tanah yang terbukti telantar dapat dikembalikan ke negara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik, seperti pengembangan sektor pertanian, pembangunan perumahan rakyat, serta percepatan infrastruktur nasional.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comdimanfaatkanKepentinga masyarakatkewenanganNegaraoptimalpemerintahTanah Telantar

Related Posts

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini...

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP)...

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa kasus gangguan pencernaan yang menimpa ratusan siswa SMAN 2 Kudus disebabkan...

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 seiring dukungan kondisi ekonomi...

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Aceh mencatat pembangunan hunian sementara (huntara) pascabencana telah mencapai 4.401 unit di seluruh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

February 5, 2026
Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

February 6, 2026
BTN Run for Disabilities

BTN Run for Disabilities

February 7, 2026
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

February 7, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved