JAKARTA, Cobisnis.com -PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) bersama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menandatangani akta pengalihan portofolio pertanggungan (polis).
“IFG Life berkomitmen menerima ‘tongkat estafet’ dari program restrukturisasi yang menjadi penugasan
dari Pemerintah dan IFG yang merupakan holding kami. Tentu saja, pengalihan ini telah mengikuti
peraturan yang berlaku dengan menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat,” ujar Direktur Utama IFG Life,
Harjanto Tanuwidjaja di Jakarta (15/12/2021)
Dia mengatakan pihaknya akan mulai menyampaikan pemberitahuan kepada para pemegang polis melalui sms dan email berdasarkan detail kontak yang kami terima bersamaan dengan pengalihan polis tersebut.
Selain itu, manajemen IFG Life juga telah menyiapkan saluran berupa layanan customer center yang dapat dimaksimalkan para pemegang polis untuk memperoleh informasi mengenai pemberian manfaat atas polis yang telah dialihkan, atau mengunjungi website asuransi.ifg-life.id, atau menghubungi Call Center 1500176, atau mengirimkan email ke alamat customer_care@ifg-life.id. “Demi menghindari adanya kerumunan karena masih dalam situasi pandemi COVID-19,” kata Harjanto.
Pihak IFG Life mengimbau agar para pemegang polis lebih dulu membuat janji melalui website asuransi.ifg-life.id sebelum mendatangi layanan customer center.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen sebagai entitas baru di industri asuransi jiwa nasional dalam
memberikan layanan yang prima kepada para pemegang polis eks Jiwasraya dan customer baru. Sebagai entitas baru, kami juga siap menghadirkan nuansa baru berupa layanan asuransi berbasis proteksi yang menjadi marwah dari asuransi jiwa,” imbuh Harjanto.
Sementara Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono mengapresiasi seluruh pihak mulai dari pemerintah, regulator hinga pihak-pihak yang telah
mendukung Program Restrukturisasi Jiwasraya. Tak lupa, mewakili manajemen Jiwasraya Angger pun
menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang
telah mendukung program ini.
“Momen pengalihan polis ini juga menandakan bahwa program restrukturisasi Jiwasraya telah memasuki fase akhir. Namun kami masih membuka kesempatan bagi pemegang polis yang masih belum memberikan respon atas tawaran program restrukturisasi hingga 31 Desember 2021, meski sebelumnya kami telah mengirimkan pemberitahuan dan himbauan lebih dari tiga (3) kali,” kata Angger.
Sementara itu, Direktur Utama IFG, Robertus Billitea menambahkan, proses pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life merupakan milestone penting dalam program penyelamatan polis Jiwasraya.
Dia menyampaikan, program restrukturisasi juga menjadi bukti komitmen Perusahaan BUMN dalam
memastikan dan mengedepankan perlindungan konsumen.
“IFG sebagai holding IFG Life akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses transfer
berjalan sesuai dengan tata kelola dan governance yang baik”, jelas Robertus.
Menurutnya, momentum ini juga akan menjadi ‘titik tonggak’ dalam rangka reformasi struktural BUMN dan
memperbaiki ruang-ruang kosong yang perlu dibenahi.
“Terima kasih kepada seluruh pemegang polis yang telah sabar menunggu. Terima kasih juga untuk dukungan penuh dari para pihak seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, OJK dan instansi terkait lainnya,” tutup Robertus.