JAKARTA, Cobisnis.com – Belakangan ini, isu soal penyakit pernapasan kembali ramai dibicarakan. Salah satu yang mencuri perhatian adalah influenza A subtipe H3N2, yang oleh masyarakat awam sering disebut sebagai super flu.
Di media sosial, khususnya Facebook, beredar klaim bahwa super flu ini disebut-sebut lebih berbahaya dibandingkan COVID-19. Unggahan tersebut pun memicu kekhawatiran dan tanda tanya di tengah masyarakat.
Lantas, apakah benar super flu lebih berisiko daripada COVID-19?
Istilah super flu sebenarnya bukan nama medis resmi. Sebutan ini digunakan untuk menggambarkan infeksi influenza A H3N2 subclade K, yaitu virus flu yang mengalami mutasi sehingga lebih sulit dikenali oleh sistem imun tubuh, termasuk pada orang yang sudah pernah terinfeksi flu atau menerima vaksin sebelumnya.
Mutasi yang cepat membuat virus ini berpotensi menghindari perlindungan vaksin. Inilah alasan mengapa sebagian penderita merasakan gejala yang lebih berat dibanding flu musiman biasa.
Namun, penting untuk dicatat, kata “super” pada super flu bukan merujuk pada tingkat keganasan, melainkan pada kecepatan penyebarannya yang relatif tinggi.
Menanggapi klaim bahwa super flu lebih berbahaya dari COVID-19, faktanya pernyataan tersebut tidak benar. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa influenza H3N2 tidak memiliki tingkat fatalitas seperti COVID-19 maupun tuberkulosis.
“Tidak perlu khawatir virus ini mematikan seperti COVID-19. Ini adalah influenza H3N2, flu biasa,” jelas Budi.
Meski begitu, penyebaran super flu tetap perlu diwaspadai. Tingginya mobilitas masyarakat, cakupan vaksinasi yang belum merata di sejumlah negara, serta potensi gejala yang lebih berat dibanding flu biasa membuat virus ini tetap berisiko, terutama bagi kelompok rentan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat, seperti rutin berolahraga, mencukupi waktu istirahat, mengonsumsi makanan bergizi, serta menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit.














