• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Skandal Perdagangan Orang, 33 Universitas Terlibat dalam Kasus Ferien Job di Jerman

Saeful Imam by Saeful Imam
March 21, 2024
in News
0
Skandal Perdagangan Orang, 33 Universitas Terlibat dalam Kasus Ferien Job di Jerman

Bareskrim Polri ungkap perdagangan orang dengan modus kerja magang di Jerman

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri berhasil mendeteksi keterlibatan 33 perguruan tinggi dalam kasus dugaan perdagangan orang. Sebanyak 1.046 mahasiswa dilaporkan menjadi korban ketika mengikuti program dengan modus Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), yang juga menjanjikan program magang dengan 20 SKS.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus ini dengan modus pengiriman program magang mahasiswa ke Jerman melalui program Ferien Job. Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tipidum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah empat mahasiswa program Ferien Job melaporkan ke Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Jerman.

“Dari hasil pendalaman KBRI, terungkap bahwa program ini dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia,” kata Djuhandhani dalam keterangan resminya pada Rabu, (20/03/2024).

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa para mahasiswa mendapat sosialisasi dari CVGEN dan PT SHB, dimana mereka diminta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150 ribu dan membayar 150 Euro untuk membuat LOA (Letter Of Acceptance).

Selain itu, para mahasiswa juga diminta membayar dana talangan sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta, yang kemudian akan dipotong dari gaji bulanan mereka setelah tiba di Jerman.

Setibanya di Jerman, para mahasiswa diminta untuk menandatangani surat kontrak kerja dalam bahasa Jerman yang tidak mereka pahami, dan diminta untuk menjalankan Ferien Job selama 3 bulan mulai dari Oktober 2023 hingga Desember 2023. Meskipun PT SHB telah bermitra dengan beberapa universitas sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU), Kementerian Tenaga Kerja Jerman menemukan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka, yang semuanya adalah warga negara Indonesia (WNI). Dua di antaranya berada di Jerman. “Mabes Polri telah berkoordinasi dengan KBRI Jerman untuk menangani dua tersangka yang berada di Jerman,” tambah Djuhandhani.

Para tersangka terdiri dari SS (laki-laki) 65 tahun, AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun. Sementara itu, tersangka lain yang masih berada di Jerman adalah ER alias EW (perempuan) 39 tahun, dan A alias AE (perempuan) 37 tahun. Kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang no 17 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, yang dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp15 miliar.

Selain itu, mereka juga akan dihadapkan pada pasal pidana tambahan, termasuk pencabutan izin usaha, perampasan kekayaan hasil tindak pidana, pencabutan status badan hukum, pemecatan pengurus, dan pelarangan terhadap pengurus PT.SHB untuk mendirikan koorporasi dalam bidang usaha yang sama. Djuhandhani menekankan bahwa program Ferien Job tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, namun tetap mengirimkan mahasiswa untuk magang di Jerman yang pada kenyataannya dipekerjakan seperti buruh.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: 33 kampus terlibatferien job di jermanskandal perdagangan orang

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Konflik Iran Memanas, Produksi Minyak Teluk Terancam Henti dan Harga Melonjak

Konflik Iran Memanas, Produksi Minyak Teluk Terancam Henti dan Harga Melonjak

March 12, 2026
Krisis Energi Guncang Eropa, Putin Menunggu Saat Tepat untuk Bermanuver

Krisis Energi Guncang Eropa, Putin Menunggu Saat Tepat untuk Bermanuver

March 12, 2026
Mengapa Pelepasan Cadangan Minyak Darurat Tak Akan Mengatasi Krisis

Mengapa Pelepasan Cadangan Minyak Darurat Tak Akan Mengatasi Krisis

March 12, 2026
Pemangkasan Anggaran Trump dan Musk Dinilai Ganggu Kesiapan Pemerintah AS

Pemangkasan Anggaran Trump dan Musk Dinilai Ganggu Kesiapan Pemerintah AS

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved