JAKARTA, Cobisnis.com – PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta) melalui Suryacipta
Centre of Information (SCI) bekerjasama dengan Kementerian Investasi/BKPM dan PT
Cekindo Business International (Cekindo) dalam menyelenggarakan Webinar berjudul “Waltz
Through Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA)” pada hari Rabu tanggal
27 Oktober 2021. Acara yang diadakan secara hybrid ini dihadiri oleh pelaku industri dari
berbagai sektor termasuk tenant Suryacipta City of Industry.
Presiden Indonesia Joko Widodo dan Kementerian Investasi telah meluncurkan sistem Online
Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA) atau perizinan berusaha satu pintu
dengan pendekatan berbasis resiko pada bulan Agustus 2021 yang secara resmi
menggantikan sistem OSS v.1.1. Hal ini sejalan dengan tujuan dari diterbitkannya Undang-
Undang Cipta Kerja No. 11/ 2020 untuk mempermudah proses perizinan berusaha sehingga
dapat mendorong pertumbuhan iklim investasi di tanah air.
Nesia Artdiyasa S.P., M.Sc., Kepala Seksi Tata Kelola Teknologi Informasi, Direktorat
Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi dalam presentasinya
menjelaskan bahwa “Perubahan perizinan berusaha menjadi perizinan berusaha berbasis
risiko dilatarbelakangi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja No. 11/2020. Bidang usaha
dalam perizinan berusaha ditentukan risikonya berdasarkan Lampiran PP 5 Tahun 2021 yaitu
risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menegah tinggi, risiko tinggi.
Kemudahan
perizinan berusaha juga didapat apabila berada di kawasan industri, salah satunya adalah
penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang secara otomatis tanpa perlu
verfikasi.”
Pandu Biasramadhan selaku Head of Consulting Cekindo memaparkan “Realisasi investasi
pada semester pertama tahun 2021 telah mencapai 49,2% atau sebesar 442,8 triliun Rupiah
dari total target senilai 900 triliun Rupiah dan telah menyerap setidaknya 311.793 tenaga
kerja lokal diberbagai sektor industri, selain itu berdasarkan distribusinya lokasi investasi tidak
lagi terpusat di Pulau Jawa namun telah menyebar luas hingga sekitar 51,5% berlokasi
diberbagai daerah di Indonesia.”
Pada tahun 2020, indeks kemudahan berusaha yang dirilis oleh Bank Dunia mencatat bahwa
Indonesia telah menunjukan adanya perbaikan dan peningkatan dibeberapa indikator. Tidak
puas sampai disitu, pemerintah Indonesia terus meningkatkan pelayanan, tata kelola dan
melakukan perbaikan demi menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Termasuk diantaranya
dengan mengesahkan Omnibus Law yang telah merivisi setidaknya 79 Undang-Undang
menjadi satu Undang-Undang terpadu.
Indra Wicaksana, Senior Marketing Manager Suraycipta dalam sambutannya menyampaikan
“Suryacipta sebagai pengelola 2 kawasan yaitu Suryacipta City of Industry dan Subang
Smartpolitan mempunyai komitmen untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan
kemudahan berinvestasi dengan terus memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik bagi para
tenant dan investor.
Melalui webinar ini, kami berharap dapat memberikan informasi dan pengetahuan yang bermanfaat untuk menunjang aktifitas bisnis saat ini maupun dimasa yang
akan datang.”