JAKARTA, COBISNIS.COM – Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Pemerintah Provinsi Bali telah berkomitmen mendukung inisiatif Bali Net-Zero Emission 2045 di 2023.
Di tahun 2024, keduanya telah memulai inisiatif Nusa Penida 100 persen energi terbarukan pada 2030 dengan menyelesaikan pembuatan peta jalan terintegrasi untuk mencapai target tersebut.
Sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah namun juga PLN dan pihak swasta, menjadi faktor penting untuk mendorong implementasi inisiatif Nusa Penida 100 persen energi terbarukan. Untuk itu, IESR bersama dengan sejumlah mitra strategis yang mencakup pemangku kepentingan utama di sektor energi Indonesia, yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI), dan PT Bali Kerthi Development Fund Ventura, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk merealisasikan Nusa Penida sebagai pulau 100 persen energi terbarukan di tengah-tengah perhelatan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, memaparkan penandatanganan MoU ini menandai adanya komitmen para pemangku kepentingan utama energi terbarukan di Indonesia untuk mendorong investasi serta mobilisasi dukungan sumber daya untuk pemanfaatan 100 persen energi terbarukan untuk menjadi Nusa Penida, pulau ikonis energi terbarukan. Menurutnya, pemanfaatan energi terbarukan yang melimpah di wilayah tersebut akan meningkatkan daya tarik Nusa Penida sebagai tujuan wisata utama, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan melestarikan lingkungan alam Bali.
“Dalam waktu enam tahun mendatang sistem kelistrikan di Nusa Penida harus mulai menambah kapasitas energi terbarukan untuk memenuhi peningkatan permintaan listrik sebelum akhirnya mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sepenuhnya dengan energi terbarukan. Untuk itu, sebelum 2030 harus dibangun PLTS ground mounted, PLTS atap, PLT Angin, PLT biomassa, sistem penyimpanan energi, dan penguatan grid; dengan kebutuhan investasi mencapai USD 100 juta. Kebutuhan pendanaan dan skala pembangunan energi terbarukan di Pulau Nusa Penida hanya bisa terjadi kalau terjadi kemitraan antara PLN, PT Indonesia Power, dan para pelaku usaha yang berinvestasi di pembangkit energi terbarukan,” kata Fabby.
Berdasarkan analisis IESR dan Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana, potensi energi terbarukan di Nusa Penida mencapai lebih dari 3.219 megawatt (MW), terdiri atas 3.200 MW PLTS ground-mounted atau terpasang di tanah, 11 MW PLTS atap, 8 MW biomassa, belum termasuk potensi energi angin, arus laut, dan biodiesel. Di Peta Jalan Nusa Penida 100% Energi Terbarukan, terdapat rekomendasi tiga fase implementasi inisiatif ini dengan pembangunan PLTS dan penurunan operasional PLTD, penguatan jaringan dan manajemen sistem, dan pembangunan PLTBm serta energi terbarukan lain ditambah dengan sistem penyimpanan energi untuk sepenuhnya menggantikan PLTD.
Dewanto, Vice President Aneka Energi Terbarukan, PT PLN menegaskan, pihaknya terus menjalankan program pemerintah dalam pencapaian NZE, serta reduksi penggunaan energi fosil secara signifikan. Upaya ini dilakukan juga di daerah yang sumber listriknya masih berasal dari PLTD.
Solihin J Kalla, WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, KADIN Indonesia menuturkan, pihaknya selaku wadah bagi pelaku bisnis di Indonesia ingin mendorong transisi energi sebagai salah satu primadona investasi negeri ini. Untuk itu, implementasi peta jalan Nusa Penida untuk mencapai target 100 persen energi terbarukan pada 2030 dapat menjadi salah satu model transisi energi yang kolaboratif dan inklusif.
“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini bersama PLN dan asosiasi energi terbarukan akan menggairahkan minat investor dalam menanamkan modalnya di sektor energi terbarukan nasional,” ujar Solihin.
Sementara itu, Andhika Prastawa, Ketua II METI menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung percepatan energi bersih di Bali dengan menjaga stabilitas PLTS Hybrid Nusa Penida sebagai pilar utama pencapaian Bali NZE 2045.
Senada, Mada Ayu Hapsari, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyebut keuntungan pemanfaatan PLTS di Nusa Penida. Menurutnya, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan menjadi pembangkit yang dapat diandalkan, dengan keunggulan berupa kemudahan dalam pengaplikasian serta perawatannya.
Agung Hernawan, Ketua Umum AEAI menyatakan, potensi pengembangan energi bayu di Nusa Penida cukup menjanjikan, meski belum sepenuhnya dioptimalkan.
“Kami memainkan peran kunci dalam mendukung pengembangan ini, menjadi penghubung antara pemerintah dan pengembang energi, membantu dalam menyediakan informasi terkait regulasi, serta mempromosikan dan mengadvokasi kebijakan energi terbarukan. Kami juga aktif mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih baik, serta berkolaborasi dengan sektor swasta dan pemerintah untuk mempercepat pengadaan proyek PLTB di berbagai wilayah, termasuk Nusa Penida,” tegas Agung.
Direktur Utama PT Bali Kerthi Development Fund Ventura (BDF), I Made Gunawirawan menegaskan, instansi yang dipimpinnya saat ini lahir atas inisiasi Menteri Bappenas dan Gubernur Bali untuk mendukung Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, yang salah satu pilarnya mendorong pengembangan energi bersih untuk menciptakan Bali Hijau.
“Dalam upaya mendukung implementasi peta jalan Nusa Penida 100% Energi Terbarukan tahun 2030, kami berperan sebagai financial intermediary. Dukungan ini bisa dalam bentuk pembiayaan untuk pengadaan PLTS bagi masyarakat Nusa Penida,” ujar I Made Gunawiraman.
Inisiatif Bali NZE 2045 juga didukung oleh lembaga filantropi asal Indonesia ViriyaENB dan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih yang terdiri dari WRI Indonesia, Nexus Indonesia, CAST Foundation, serta IESR.
Tentang Institute for Essential Service Reform (IESR)
Institute for Essential Service Reform (IESR) adalah organisasi think tank yang secara aktif mempromosikan dan memperjuangkan pemenuhan kebutuhan energi Indonesia, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian ekologis. IESR terlibat dalam kegiatan seperti melakukan analisis dan penelitian, mengadvokasi kebijakan publik, meluncurkan kampanye tentang topik tertentu, dan berkolaborasi dengan berbagai organisasi dan institusi.