• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 23, 2026
in Nasional
0
Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan produk asal Amerika Serikat (AS) bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Setpres pada Minggu malam (22/2/2026), Teddy menyatakan bahwa seluruh produk yang termasuk kategori wajib halal tetap harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap produk tersebut wajib memiliki label halal resmi, baik yang diterbitkan oleh lembaga halal di Amerika Serikat maupun oleh lembaga halal Indonesia.

Teddy menjelaskan bahwa di Amerika Serikat terdapat lembaga sertifikasi halal yang telah diakui secara internasional, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Sementara itu, di Indonesia, proses sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain sertifikasi halal, Teddy juga menegaskan bahwa produk kosmetik dan alat kesehatan tetap wajib mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat dipasarkan di Indonesia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu perjanjian kerja sama internasional yang mengatur pengakuan timbal balik sertifikasi halal secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional masing-masing negara.

Pemerintah, kata Teddy, memastikan bahwa kerja sama perdagangan Indonesia–AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk aturan halal dan perlindungan konsumen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid serta selalu merujuk pada sumber resmi.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: BPJPHbpomcobisnis.comHTOIslamic FoodMRAsertifikasiSeskabTeddyTidak benar

Related Posts

Titiek Soeharto Soroti Peran Polri dalam Pembangunan 110 Jembatan di Riau

Titiek Soeharto Soroti Peran Polri dalam Pembangunan 110 Jembatan di Riau

by Hidayat Taufik
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memberikan apresiasi terhadap upaya Polri, khususnya...

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Momentum Ramadan dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan melalui platform digital seperti TikTok. Tingginya aktivitas masyarakat selama bulan...

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

by Hidayat Taufik
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dalam penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah....

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

by Desti Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dalam penentuan Hari Raya Idul...

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

Babak Penentuan Liga Champions: Madrid Diunggulkan, Chelsea Terancam Tersingkir

by Desti Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Leg kedua babak 16 besar Liga Champions UEFA musim 2025/2026 akan kembali digelar pada Rabu (18/3/2026) dini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

March 16, 2026
Titiek Soeharto Soroti Peran Polri dalam Pembangunan 110 Jembatan di Riau

Titiek Soeharto Soroti Peran Polri dalam Pembangunan 110 Jembatan di Riau

March 17, 2026
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

March 17, 2026
Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Minta Umat Tunggu Sidang Isbat

March 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved