JAKARTA, Cobisnis.com – BPS merilis, pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2021 tumbuh positif 7,07% (yoy). Jika di kuartal II tahun 2020 pertumbuhan hanya didorong pemerintah melalui belanja APBN, di kuartal II tahun 2021 ini berbeda.
Selain sisi belanja pemerintah, pertumbuhan ekonomi antara lain didukung konsumsi 5,93%, investasi 7,54%, ekspor 31,78%, bahkan sektor manufaktur tumbuh 6,58%.
“Ini artinya mesin-mesin pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan sudah mulai menggeliat dan berkontribusi, tidak hanya bergantung dari belanja pemerintah,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kamis (5/8/2021).
Lebih lanjut ia menyatakan, mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih merata ini patut disyukuri tapi jangan sampai terlena. Kewaspadaan tetap diperlukan. Hal ini dikarenakan varian delta masih membayangi aktivitas perekonomian.
“Varian Delta tidak hanya menyerang Indonesia, tapi seluruh dunia. Ini nanti bisa mempengaruhi global recovery atau pemulihan ekonomi global yang tentu akan berpengaruh lagi ke Indonesia,” kata Menkeu.
Untuk itu, Menkeu berharap peran aktif seluruh komponen bangsa dan negara sangat dibutuhkan untuk menjaga kinerja perekonomian tetap di jalur positif.
Pemerintah melakukan tugasnya dengan memberikan vaksin gratis, memberikan pelayanan kesehatan, serta berbagai kebijakan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi lainnya. Masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan.
“Kalau kita ingin ekonomi pulih, rakyat kembali bekerja, dan kita semuanya bisa memulihkan kesejahteraan, maka covid harus dikendalikan sama-sama. Kalau kita tetap disiplin melakukan masker, maka meskipun ada pembatasan, ekonomi tidak merosot tajam karena aktivitas bisa jalan, namun kita tidak menyebabkan covidnya kemudian menular secara cepat dan activity atau positivity ratenya akan melonjak” ungkapnya.
Pemerintah akan terus menjaga mesin-mesin pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat bertahan bahkan meningkat. Masih ada daya bagi pemerintah untuk berbelanja.
Realisasi belanja menunjukkan 41% untuk belanja pemulihan ekonomi nasional, 49% untuk perlindungan sosial, 40% untuk program prioritas, 32% untuk dukungan UMKM dan korporasi.
Berbagai insentif usaha perpajakan diperpanjang sampai Desember, abodemen listrik minimal masih diberikan sampai akhir tahun, juga insentif bagi tempat usaha yang kesulitan membayar sewa.
“Jadi kita masih punya amunisi,” tutup Menkeu.