Cobisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat selama satu dekade pemerintah sudah membantu pendanaan perusahaan BUMN melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp186,47 triliun. Hal ini dilakukan, karena BUMN adalah agen pembangunan negara salah satunya di sektor infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penyaluran PMN ini terhitung sejak 2010-2019, dan jumlahnya akan terus bertambah, karena sampai saat ini pemerintah terus menambah anggaran ke BUMN.
“Dalam 10 tahun terakhir PMN dari APBN bersifat fluktuatif, untuk meningkatkan kapasitas usaha dan perbaiki struktur permodalan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/2/2021).
Kata dia, pembiayaan PMN ini disalurkan dalam APBN. Adapun, selama 5 tahun trakhir pmn naik signifikan dikarenakan fokus untuk pembangunan infrastruktur dan menjadi penggerak ekonomi.
” Dari apbn lakukan below the line. tentu ini akan memebutuhkan monitoring keuangan bumn-bumn tersebut,” imbuhnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, suntikan modal atau PMN yang telah disalurkan kepada BUMN sebesar Rp 5,8 triliun tunai dan Rp 239 miliar non tunai pada tahun 2010. Lalu sebesar Rp 5,70 triliun secara tunai dan Rp 4,74 triliun non tunai pada tahun 2011.
Lalu sebesar Rp 7,6 triliun tunai pada tahun 2012, sebesar Rp2 triliun tunai pada tahun 2013, sebesar Rp4 triliun tunai pada tahun 2014, sebesar Rp65,62 triliun tunai dan Rp 250 miliar non tunai pada tahun 2015, sebesar Rp 51,97 triliun tunai dan Rp 2,55 triliun non tunai pada tahun 2016.
Sebesar Rp 9,2 triliun tunai dan Rp 379 miliar non tunai pada tahun 2017, sebesar Rp 6,1 triliun tunai pada tahun 2018, dan sebesar Rp 20,30 triliun tunai pada tahun 2020.
Dengan begitu, suntikan modal dalam bentuk PMN kepada BUMN totalnya mencapai Rp 186,47 triliun yang mana dalam bentuk tunai Rp 178,30 triliun dan non tunai Rp 8,16 triliun. (Sumber idxchanel)