JAKARTA,Cobisnis.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah mendapat persetujuan untuk melakukan rights issue hingga private placement. Kabar baik itu tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung hari ini (Jumat, 14 Oktober).
RUPSLB yang dihadiri oleh 23,01 miliar lembar saham atau 88,87 persen dari keseluruhan pemegang saham itu menyetujui sejumlah agenda aksi korporasi perseroan dalam kaitan penambahan modal usaha. Adapun RUPSLB yang digelar pada hari ini merupakan lanjutan dari rangkaian agenda mata acara RUPSLB yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Agustus 2022 lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memaparkan, salah satu rencana penambahan modal perseroan adalah rights issue. Melalui aksi yang juga dikenal dengan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) ini, Garuda Indonesia akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68,07 miliar saham.
Selain itu, perseroan akan melakukan konversi utang kepada kreditur sehubungan dengan Putusan Homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 22,97 miliar saham melalui penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Hal ini dilakukan dengan total utang yang akan dikonversi adalah maksimal Rp4,2 triliun menjadi saham mengacu pada ketentuan POJK 14/2019 (PMTHMETD, dan bersama-sama dengan PMHMETD.
“Persetujuan yang telah diberikan pemegang saham melalui gelaran RUPSLB lanjutan menjadi milestone penting dalam upaya Perseroan untuk terus mengakselerasikan misi transformasi kinerja yang salah satunya kami perkuat melalui langkah restrukturisasi maupun berbagai kebijakan strategis penyehatan kinerja usaha secara jangka panjang,” kata Irfan di Jakarta, Jumat, 14 Oktober.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan, agenda RUPSLB lanjutan tersebut turut menyetujui pengeluaran saham seri C yang memiliki hak-hak atas saham sama dengan klasifikasi saham seri B dengan nilai nominal saham serendah-rendahnya Rp182 per lembar saham.
RUPSLB lanjutan tersebut juga turut menyetujui terkait sejumlah aspek tata kelola Perseroan terkait dengan pemberian kuasa dan kewenangan Direksi maupun Dewan Komsaris untuk melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindak lanjut pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan.
“Hasil ini mempertegas komitmen Perseroan terhadap realisasi rencana perdamaian yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari mayoritas kreditur melalui putusan hasil homologasi PKPU pada bulan Juli 2022 lalu,” ucapnya.
Irfan berharap hasil putusan RUPSLB Lanjutan ini, akan dapat mengakselerasikan proses transformasi kinerja utamanya melalui restrukturisasi yang diharapkan dapat rampung pada akhir tahun 2022 ini.
“Dan tahun depan diproyeksikan akan menjadi momentum penting bagi Perusahaan mewujudkan misi dalam menjadi entitas bisnis yang lebih sehat, kompetitif, dan profitable,” kata Irfan.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan perseroan akan mengoptimalkan penambahan modal kerja ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, utamanya untuk kebutuhan maintenance dan restorasi armada serta turut mencakup bahan bakar, biaya sewa pesawat hingga biaya penunjang lainnya.
“Hal ini diharapkan mampu memperkuat outlook kinerja usaha Perseroan jelang transisi masa endemi mendatang,” tuturnya.
Kata Irfan, komposisi penambahan modal tersebut nantinya termasuk rencana penyertaan modal negara (PMN) untuk Perseroan yang sebelumnya telah dialokasikan sebesar Rp7,5 triliun oleh Pemerintah dalam Cadangan Pembiayaan Investasi sebagaimana akan ditetapkan kembali dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.