Cobisnis.com – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan industri manufaktur Indonesia telah memiliki daya saing cukup kuat menghadapi persaingan pasar global.
Eko merujuk Riset Industrial Development Report 2020 yang dirilis United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) menyatakan Indonesia menempati urutan ke-38 dari 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index tahun 2019. Pencapaian tersebut naik satu peringkat dibanding tahun 2018 yang berada di posisi ke-39.
“Keberhasilan ini membuat Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi dibanding India yang berada pada level ke-39, kemudian Filipina pada peringkat ke-41, dan Vietnam dengan urutan ke-43,” kata Eko dalam konferensi virtual, Rabu (16 Desember 2020).
Eko optimistis Indonesia dapat terus memperoleh peringkat CIP Index yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang apabila diiringi dengan upaya peningkatan daya saing yang lebih efektif dan strategis di sektor industri.
“Kemenperin telah menyusun peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong adopsi teknologi yang lebih masif pada sektor industri manufaktur di tanah air sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, terdapat tujuh sektor prioritas yang di-akselerasi untuk menerapkan digitalisasi, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan.
“Ketujuh sektor prioritas ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan PDB industri, peningkatan ekspor industri dan peningkatan penyerapan tenaga kerja industri,” ujar Eko.
Beberapa langkah yang dilakukan Kemenperin dalam mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia antara lain menyusun Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) untuk mengukur tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0 kemudian merumuskan pembentukan ekosistem industri 4.0 (SINDI 4.0).
INDI 4.0 merupakan tools untuk mengukur kesiapan transformasi menuju Industri 4.0, sedangkan SINDI 4.0 merupakan ekosistem Industri 4.0 yang ditujukan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar pihak guna mempercepat proses transformasi industri 4.0, koordinasi antar pihak dalam proses transformasi industri 4.0, maupun membangun jejaring dan kerja sama antar pihak dalam akselerasi proses transformasi industri 4.0.
“Perusahaan telah mulai bergabung dalam ekosistem dan merasakan manfaatnya,” tegas Kepala BPSDMI.
Selain itu, dalam rangka percepatan adopsi industri 4.0 di tanah air, Kemenperin juga tengah membangun Pusat Inovasi Digital dan Pengembangan SDM Industri 4.0 (PIDI 4.0) yang diharapkan menjadi solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia dan Jendela Indonesia 4.0 kepada dunia.
“PIDI 4.0 akan memberikan gambaran dan pengalaman kepada industri dalam proses transformasi sepanjang rantai nilai, membantu dan mendampingi industri dalam proses transformasi, serta menjadi ekosistem bagi para stakeholder industri 4.0. Fasilitas PIDI 4.0 ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri dan penyedia teknologi dalam implementasi industri 4.0,” jelas Eko.