• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Restrukturisasi Kredit Perbankan Akan Dicabut Maret 2023

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 6, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali soal rencana pencabutan kebijakan pelonggaran kredit yang terdampak pandemi COVID-19 di sektor perbankan. Hal Itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Menurut dia, wacana tersebut didasarkan pada fakta di lapangan yang menyebut jika intermediasi terus mengalami penguatan.

“Sepanjang tahun 2022, kredit restrukturisasi COVID-19 perbankan turun signifikan,” ujar dia dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin, 6 Februari.

Mahendra mencatat, nilai perhitungan kredit yang direstrukturisasi pada akhir tahun lalu adalah sebesar Rp469 triliun.

“Jumlah ini jauh lebih rendah dari puncaknya yang terjadi pada Oktober 2020 dengan nilai mencapai Rp830 triliun,” tuturnya.

Mahendra menjelaskan, sinyal positif tersebut didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3 persen dari total kredit yang mendapat fasilitas.

“Sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023,” tegasnya.

Walau begitu, bos OJK menyatakan bahwa keputusan tersebut memiliki pengecualian terhadap sektor yang dianggap masih memiliki tingkat kerentanan tinggi.

“Kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pengendalian pandemi yang terus menguat semakin memperkokoh industri jasa perbankan. Indikasi itu terlihat dari pertumbuhan kredit 2022 yang telah berhasil menembus level dua digit, yakni sekitar 11 persen.

Adapun, pada tahun ini otoritas menargetkan intermediasi perbankan bisa bertengger di kisaran 10 persen sampai dengan 12 persen.

“Pencabutan kebijakan restrukturisasi kredit sejalan dengan rencana pemerintah memperoleh saran WHO terkait penurunan status pandemi COVID-19,” tutup Mahendra.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: cobisnis.comKredit perbankanojk

Related Posts

PM Australia Anthony Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

PM Australia Anthony Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,...

Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan...

BEI

Sanurhasta Mitra (MINA) Bantah Terlibat Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) membantah pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan sejumlah individu yang tengah menghadapi kasus...

PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT United Tractors Tbk (UNTR) menyampaikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media mengenai...

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

February 6, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
PM Australia Anthony Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

PM Australia Anthony Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

February 6, 2026
Indonesia melaju ke final AFC Futsal Asian Cup 2026

Indonesia melaju ke final AFC Futsal Asian Cup 2026

February 6, 2026
Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

February 6, 2026
BEI

Sanurhasta Mitra (MINA) Bantah Terlibat Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved