Cobisnis.com – Perkumpulan Mediator dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (MedAr-Fin) pada Selasa (15 Desember 2020) mengumumkan pembukaan/rekrutmen keanggotaan baru sekaligus launching organisasi kepada masyarakat luas.
MedAr-Fin merupakan organisasi profesi khusus untuk Mediator dan Arbiter, terutama di sektor jasa keuangan Indonesia. Organisasi ini hadir menangkap peluang terjadinya pertumbuhan praktek Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (terutama Mediasi) di Indonesia semakin pesat berkembang, terutama dalam lima tahun terakhir.
MedAr-Fin ke depan akan menjadi pilihan banyak pihak dalam menyelesaikan berbagai sengketa perdata komersial (bisnis), karena lebih efektif dan efisien, serta ditangani oleh para Mediator atau Arbiter yang ahli di bidangnya.
“MedAr-Fin adalah wadah bersosialisasi, pengayoman, dan pembangunan kapasitas (capacity building) para Mediator dan Arbiter melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penerapan standar profesi,” demikian keterangan pers MedAr-Fin yang diterima Cobisnis.com, Selasa (15 Desember 2020).
Sebagai organisasi profesi, MedAr-Fin akan menjadi mitra kerja OJK dan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan Mediasi dan
Arbitrase di sektor jasa keuangan, baik pengembangan kelembagaan, profesi maupun edukasi kepada masyarakat.
MedAr-Fin didirikan oleh 20 (dua puluh) orang praktisi Mediasi dan Arbitrase di sektor jasa keuangan yang bersepakat dan mengambil inisiatif untuk mendirikan organisasi pada tanggal 31 Januari 2019.
Akta pendiriannya telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0004705.AH.01.07 TAHUN
2019, tanggal 23 April 2019. Saat ini MedAr-Fin dipimpin Daniek E. Tribuana sebagai Ketua Pengurus dan Bacelius Ruru sebagai Ketua Pengawas.
Hingga kini MedAr-FIn aktif melakukan beberapa kegiatan seperti pelatihan case manager, pelatihan sekretaris sidang, workshop Arbitrase, seminar mitigasi resiko bisnis LJK, dan berbagai Webinar dan diskusi.
Launching pada Selasa (15/12) diikuti Webinar bertajuk “Pemetaan Sengketa Perdata di Sektor Jasa Keuangan Indonesia dalam Tahun 2020”. Webinar di-organized oleh Lembaga Manajemen, Keuangan dan Akuntansi (LMKA) dan didukung oleh BEI, KPEI dan KSEI.
Webinar membahas dan menganalisa sekaligus melakukan pemetaan kasus-kasus yang terjadi di masing-masing sektor jasa keuangan selama tahun 2020 dan bagaimana saran untuk menghadapi tahun-tahun berikutnya.
Webinar diisi narasumber dari perwakilan berbagai sektor yakni: Iswahjudi Karim (Pasar Modal), Kornelius Simanjuntak (Perasuransian), Himawan Subiantoro (Perbankan), Arif Hartanto (Dana Pensiun), Priyanto Hadisaputro (Pembiayaan, Pergadaian dan Modal Ventura) dan Andrey Jayanto (Fintech). Keynote speech dari Tirta Segara, ADK OJK Bidang Edukasi
dan Perlindungan Konsumen.
Dalam keterangannya MedAr-Fin menyatakan, “Webinar menjadi sangat penting untuk diikuti oleh Lembaga Jasa Keuangan dan konsumen/nasabah/ investor bahkan oleh otoritas dan regulator serta akademisi, sebagai masukan untuk perbaikan terhadap kebijakan, regulasi, perjanjian, pengawasan internal, praktek bisnis yang sehat dan pengambilan keputusan investasi yang bijak di tahun mendatang.”














