• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Reformasi Polri Dipercepat, 8 Perpol dan 24 Perkap Diusulkan Direvisi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 6, 2026
in Nasional
0
Reformasi Polri Dipercepat, 8 Perpol dan 24 Perkap Diusulkan Direvisi

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) diusulkan untuk direvisi sebagai bagian dari langkah memperkuat reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Jimly, perubahan terhadap sejumlah aturan internal tersebut diperlukan agar menjadi landasan yang jelas dalam menjalankan reformasi kepolisian secara konsisten dan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya usai menghadiri agenda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan berbagai rekomendasi yang dihimpun dari masukan masyarakat, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Rekomendasi tersebut kemudian dirangkum dalam sepuluh buku laporan yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Revisi beberapa Perpol dan Perkap ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting untuk memperkuat reformasi internal Polri dalam jangka panjang,” kata Jimly.

Saat ini, jadwal pertemuan antara Presiden Prabowo dan Komisi Reformasi Polri masih menunggu pengaturan dari Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.

Jimly berharap pertemuan tersebut dapat dilaksanakan sebelum perayaan Idul Fitri, meskipun agenda Presiden tengah sangat padat.

Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat empat persoalan struktural utama yang sedang menjadi fokus pembahasan komisi tersebut.

Keempat isu tersebut mencakup posisi kelembagaan Polri dan Kapolri, apakah tetap berada langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Selain itu, komisi juga mengkaji mekanisme pemilihan Kapolri, apakah tetap melalui persetujuan DPR atau menjadi kewenangan penuh Presiden.

Pembahasan lain adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.

Mahfud menilai, selama ini Kompolnas belum dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal karena keterbatasan kewenangan yang dimilikinya.

Isu terakhir yang turut dibahas adalah penempatan anggota Polri di jabatan sipil.

Menurut Mahfud, kajian mengenai hal tersebut masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang Polri, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, serta sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi.

Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap upaya pembenahan institusi kepolisian dapat berjalan lebih sistematis, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comdirevisiJimly AsshiddiqieKomisi percepatan reformasiPerkapPerpolpolriPrabowosistematistransparan

Related Posts

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com –  Dua kapal tanker milik Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz kini telah memperoleh izin dari Iran...

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional tempat penampungan sementara (emplasemen)...

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Sentil Festival Bodong, Iga Massardi Soroti Kerugian Penonton dan Musisi

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Musisi Iga Massardi meluapkan kekecewaannya terhadap promotor yang membatalkan secara sepihak penampilan band Barasuara dalam acara Riang...

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebijakan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku pada Senin, 30 Maret 2026. Hal ini dikarenakan tanggal tersebut...

Awal Meyakinkan, Akhir Pahit untuk Veda Ega Pratama di Moto3 Amerika

Awal Meyakinkan, Akhir Pahit untuk Veda Ega Pratama di Moto3 Amerika

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, tampil menjanjikan saat berlaga pada seri Moto3 Amerika Serikat yang berlangsung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

March 30, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

March 30, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Sentil Festival Bodong, Iga Massardi Soroti Kerugian Penonton dan Musisi

March 30, 2026
Uji Coba Mesin Roket Terbaru Korut Disaksikan Kim Jong Un, Sinyal Penguatan Militer Makin Nyata

Uji Coba Mesin Roket Terbaru Korut Disaksikan Kim Jong Un, Sinyal Penguatan Militer Makin Nyata

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved