Cobisnis.com – Perekonomian nasional diperkirakan akan melanjutkan tren negatif hingga akhir tahun jika dilihat dari capaian penerimaan pajaknya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa perkiraan resesi yang akan terjadi didasari atas penerimaan pajak diberbagai sektor masih terkontraksi cukup dalam dibanding tahun lalu.
Tercatat hingga Agustus 2020, penerimaan pajak masih alami tekanan sangat berat terutama di tengah pandemi yang masih berkutat seputar penanganan dan pembuatan vaksin.
Dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, pada Selasa (22/9/2020) seperti dikutip Video Journalis (VJ) IDX Channel Rahardjo Padmo, Menkeu mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan yang selalu menjadi andalan Pemerintah terkontraksi 16 persen secara tahunan.
Pada kuartal I-2020, tercatat penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan masih tumbuh 6,6 persen, namun masuk ke kuartal II malah terkontraksi hingga 23,58 persen. Selanjutnya pada Juli penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan terkontraksi hingga 28,9 persen. Sedangkan posisi Agustus 2020 sedikit membaik pada posisi minus 25,17 persen.
Selain itu penerimaan pajak sektor perdagangan hingga Agustus 2020 juga terkontraksi 16,3 persen, namun khusus Agustus penerimaan pajaknya terkontraksi 22,45 persen. Sedangkan penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi hingga Agustus 2020 terkontraksi 5,5 persen.
Kemudian untuk sektor kontruksi dan real estate, penerimaan pajaknya hingga Agustus 2020 alami kontraksi 15,1 persen. Adapun penerimaan pajak dari sektor pertambangan hingga Agustus 2020 terkontraksi 35,7 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan pajak dari usaha transportasi perggudangan kembali mencatatkan kontraksi dimana hingga Agustus 2020 minus 10,4 persen. Pada Agustus 2020, kontraksi penerimaan pajak dari sektor usaha ini mencapai minus 34,19 persen atau lebih dalam dibandiangkan dengan capaian pada Juli 2020 yang minus 20,93 persen.