Cobisnis.com – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan inisiatif Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi yang tersedia di aplikasi Pulse by Prudential (Pulse).
Salah satu tujuan inisiatif ini adalah mendukung kesuksesan program-
program vaksinasi Pemerintah Indonesia, termasuk vaksinasi COVID-19.
Program bebas biaya ini ditujukan bagi nasabah maupun non-nasabah
Prudential. Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi, Prudential Indonesia akan memberikan layanan berupa santunan tunai sebesar Rp1 juta per hari (maksimal 10 hari) sebagai bantuan, jika penerima vaksin harus dirawat di rumah sakit karena mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam kurun waktu 14 hari kalender setelah vaksinasi.
Vaksinasi harus menggunakan vaksin resmi dari Pemerintah Indonesia serta diberikan oleh instansi yang berwenang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan
mudah melalui aplikasi Pulse yang dapat diunduh secara gratis di Apple Apps Store dan Google Play Store.
“Vaksinasi adalah program yang sangat penting dari pemerintah untuk melindungi kesehatan publik guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, sekaligus membantu pemulihan ekonomi,” kata Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, dalam siaran pers, Sabtu (6 Februari 2021).
Inisiatif yang ditawarkan Prudential melalui Pulse ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mewujudkan Indonesia yang sehat dan dapat bangkit kembali, serta selaras dengan tujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kualitas terbaik dalam kehidupannya.
“Kami siap mendukung pemerintah dengan memberikan santunan tunai kepada masyarakat apabila mereka harus dirawat di rumah sakit akibat efek samping pasca vaksinasi,” ujar Reisch.
Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi dari Prudential Indonesia dimulai sejak 6 Februari hingga 30 Juni 2021, tersedia bagi 350.000 pendaftar pertama yang berusia di atas 18 tahun hingga 60 tahun.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat dilihat di bit.ly/santunanpascavaksinasi.