JAKARTA, COBISNIS.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak hanya diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, tetapi juga ormas non-keagamaan.
Usulan ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia setelah berdiskusi dengan Prabowo.
Prabowo berpendapat bahwa ormas yang memenuhi kriteria pemerintah juga harus mendapatkan prioritas dalam pengelolaan tambang.
Bahlil menyampaikan bahwa Prabowo meminta agar ormas lain yang berkontribusi kepada negara dan memenuhi syarat juga diberikan kesempatan yang sama.
Menurut Bahlil, Prabowo berpendapat bahwa lebih baik memberikan IUP kepada ormas daripada pihak lain yang tidak jelas kontribusinya.
Saat ini, IUP hanya diberikan kepada ormas keagamaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Bahlil menjelaskan bahwa IUP diberikan kepada ormas keagamaan untuk menambah pendapatan organisasi, yang pada akhirnya meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Pendapatan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk program sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan kepada fakir miskin.
Meskipun pemberian izin ini menuai kritik, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah terlambat dalam menerapkan kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi ormas.
Pemerintah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara bekas untuk ditawarkan pengelolaannya kepada ormas keagamaan.
Sejauh ini, dua ormas keagamaan, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, telah menyatakan kesiapan untuk mengelola wilayah tambang tersebut. Bahlil menambahkan bahwa kehadiran ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang diharapkan dapat memberikan contoh positif kepada investor.
Sebagai informasi tambahan, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah serius dalam memberikan kesempatan kepada ormas yang memenuhi kriteria untuk mengelola tambang, guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan negara.