JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia bahkan mengategorikan tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang harus diusut hingga ke dalang di baliknya.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat berdialog dengan sejumlah jurnalis. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap pihak yang merencanakan, memerintahkan, hingga membiayai aksi kekerasan tersebut.
Presiden juga menegaskan komitmen negara dalam melindungi seluruh warga negara, termasuk para aktivis yang menyuarakan kritik. Ia memastikan bahwa apabila terdapat keterlibatan aparat dalam kasus ini, maka proses hukum harus dijalankan secara tegas dan transparan tanpa adanya pengecualian.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan menyeluruh merupakan fondasi penting dalam menjaga Indonesia sebagai negara yang beradab. Oleh karena itu, ia meminta aparat terkait untuk bekerja secara maksimal guna mengungkap kasus ini hingga ke aktor intelektualnya.
Di sisi lain, aparat gabungan dari kepolisian dan militer dilaporkan telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan akuntabel.













